Ditinggal Pemiliknya di Pinggir Jalan, Polisi Amankan Mobil Mewah
BOGOR (KM) – Polsekta Bogor Utara mengamankan sebuah kendaraan roda empat yang terparkir di jalan di bilangan RT 01/14, Kelurahan Tegal Gundil, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, ke kantor Polsekta Bogor Utara, pada Selasa siang (30/05/2017).
Kapolsekta Bogor Utara Kompol H. Wawan ketika dikonfirmasi kupasmerdeka.com mengatakan, berdasarkan keterangan warga, kendaraan roda empat jenis sedan Mercedes-Benz dengan nomor polisi B-1370-AQ sudah hampir 2 minggu terparkir di jalan tersebut.
“Selanjutnya kendaraan tersebut kami derek, untuk sementara diamankan di halaman Polsek Bogor Utara,” jelasnya.
Lanjut Kompol Wawan, untuk sementara pihaknya meminta keterangan saksi-saksi dan mengamankan barang bukti.
“Untuk mengetahui pemilik kendaraan, kami akan melakukan gesek nomor mesin dan nomor rangka. Sehingga jelas asal usul kendaraan itu nantinya,” tandasnya.
Reporter : Kamil
Editor : KN
Leave a comment