Ditinggal Pemiliknya di Pinggir Jalan, Polisi Amankan Mobil Mewah

Kapolsek Bogor Utara, Kompol H. Wawan menunjukan mobil mercedes yang diamankan di halaman kantor Polsek. (dok. KM)

BOGOR (KM) – Polsekta Bogor Utara mengamankan sebuah kendaraan roda empat yang terparkir di jalan di bilangan RT 01/14, Kelurahan Tegal Gundil, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, ke kantor Polsekta Bogor Utara, pada Selasa siang (30/05/2017).

Kapolsekta Bogor Utara Kompol H. Wawan ketika dikonfirmasi kupasmerdeka.com mengatakan, berdasarkan keterangan warga, kendaraan roda empat jenis sedan Mercedes-Benz dengan nomor polisi B-1370-AQ sudah hampir 2 minggu terparkir di jalan tersebut.

“Selanjutnya kendaraan tersebut kami derek, untuk sementara diamankan di halaman Polsek Bogor Utara,” jelasnya.

Lanjut Kompol Wawan, untuk sementara pihaknya meminta keterangan saksi-saksi dan mengamankan barang bukti.

“Untuk mengetahui pemilik kendaraan, kami akan melakukan gesek nomor mesin dan nomor rangka. Sehingga jelas asal usul kendaraan itu nantinya,” tandasnya.

Reporter : Kamil
Editor : KN

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.