Walikota Depok Puji Pekerjaan TMMD, “Lebih Efisien, Tidak ada Pengurangan Spek”

Walikota Depok M. Idris Abdul Shomad (ketiga dari kiri) bersama sejumlah jajaran TNI saat penutupan aktivitas TMMD di Limo, Depok (dok. KM)

DEPOK (KM) – Kegiatan “TNI Manunggal Membangun Desa” (TMMD) yang dilaksanakan di Limo, Depok, digelar sekaligus penutupan dan penyerahan kunci rumah kepada 4 orang warga yang mendapat bantuan rehabilitasi rumah dan juga satu bangunan Posyandu serta peresmian usai pengerasan jalan Makam Kopo, Kecamatan Limo.

Adapun kunci dan peresmian diserahkan langsung oleh Walikota Depok Muhammad Idris yang didamping sejumlah jajaran TNI.

“Kegiatan TMMD ini sangat jelas manfaatnya untuk masyarakat,” jelas Walikota.

Ia pun memuji TMMD dan pola kerjanya yang menurutnya “lebih efektif, lebih efisien, tidak ada keraguan pengurangan spek, tidak ada keraguan pengurangan dana, semuanya sudah ada perjanjian dengan proses keuangan dan plus manajemen TMMD yang sudah diberlakukan,” ujar Walikota Depok.

Lebih lanjut kata Idris, untuk anggarannya sendiri dari Pemerintah Kota Depok masih bentuk hibah. “Untuk kedepan sedang kita koordinasi, lebih masif lagi, maksudnya lebih banyak lagi dan bisa kita masukkan dalam kegiatan dinas, seperti rumah tidak layak huni, itu bisa kita masukkan program ini ke Bappeda dan bisa kita titipkan ke Dinas Perumahan dan pemukiman, dengan ini anggaran APBD ini bisa relatif lebih efisien ketimbang kita lelang atau diserahkan kepada pihak ketiga,” kata Idris.

“Nah, kita kerjasama dengan TMMD dan kita masukkan dalam kegiatan itu. Kita sedang mencari dan  mengkaji, kemungkinan ini bisa kita masukkan, termasuk juga kegiatan posyandu dan sebagainya, itu akan kita sinergikan lebih efisien dan masif dari sisi APBD dan TMMD program dari pusat ini (TNI),” lanjutnya.

Namun Idris pun tetap membedakan antara program rumah tidak layak huni versi Bappeda dengan versi TMMD. “Bappeda itu peraturannya ketat disesuaikan dengan ukuran hasil si penerima bantuan ini dan yang sudah ditentukan oleh BPS, untuk layak itu ada sembilan kriteria,” sambung M.Idris.

Sementara di tempat terpisah Camat Limo Dedi Rosadi menjelaskan, untuk Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di daerah Limo ini ada sekitar lima puluh. “Itu yang kita ajukan untuk 2018 nanti, ini dari hasil Musrenbang kemarin, karena ini kan masih berjalan terus, mungkin realisasinya di bulan Oktober, itu yang kita harapkan,” ujar Dedi.

Reporter: Indra Falmigo
Editor: HJA

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.