Rapat BKD Depok Bahas Penyalahgunaan Lahan oleh SDN Mampang 1 Tertutup bagi Media

(dok. KM)
(dok. KM)

DEPOK (KM) – Wilayah pendidikan kecamatan Pancoran Mas pekan ini sedang dihebohkan isu tidak sedap khususnya di SDN 1 Mampang. SD yang saat ini dipimpin Anwar Sanusi sebagai kepala sekolah sedang mendapat sorotan dari Pemkot Depok juga insan pers, terkait dugaan penyalahgunaan lahan.

Hasil penelusuran awak media kupasmerdeka.com, menurut kesaksian para pedagang yang sudah beberapa tahun berjualan di kawasan itu, lahan kosong yang terletak di sisi kanan SDN Mampang 1, Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, telah disalahgunakan pemanfaatannya. Lahan kosong seluas sekitar 100 m2 yang semestinya dipergunakan untuk rumah dinas para guru ataupun koperasi, malah dibangun warung atau toko oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Ironisnya, beberapa warung dan toko yang semestinya dipergunakan untuk kepentingan sekolah, malah dijadikan sebagai ladang mencari uang untuk memperkaya diri.

Toko yang berdiri di lahan yang diduga milik Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok itu, disewakan dengan besaran nilai hingga puluhan juta rupiah. Tampak 5 warung dan toko berjejer di sisi kanan jalan menuju perumahan Bumi Pancoran Mas. Bangunan tersebut dibangun secara permanen dan telah berdiri selama belasan tahun. Bahkan ada satu toko telah melakukan renovasi sehingga bangunannya terlihat beda dengan toko yang lain, yang penutup toko hanya menggunakan rolling door. Dari lima toko tersebut, dua toko disewakan kepada pedagang nasi padang, yang mana dua toko itu telah direnovasi menjadi satu warung. Untuk sisa tiga warung lagi disewakan kepada pedagang Alat Tulis Kantor (ATK), pedagang jajanan pagi dan pedagang kelontong.

Di tempat terpisah, Urip, salah satu penyewa warung/toko mengatakan, “setiap tahunnya kami membayar biaya sewa sebesar sepuluh juta rupiah kepada Kepala Sekolah (Kepsek) SDN Mampang 1. Besar sewaan yang dihargai ke penyewa semua dipukul rata, senilai sepuluh juta rupiah. Itupun untuk satu warung/toko saja. Kalau ada yang ngambil dua warung/toko, ya bayarnya dua puluh juta,” paparnya.

Melihat banyaknya kejanggalan, Badan Keuangan Daerah Kota Depok membuat undangan yang ditujukan untuk mendapat keterangan selengkap-lengkapnya. Undangan tersebut turut mengundang Inspektorat Kota Depok, Kadisdik Kota Depok, Kadis PMPTSP Kota Depok, Kasatpol PP, Ka. UPT Pendidikan Panmas, Camat Panmas, Lurah Mampang, Kepala Sekolah SD Mampang 1, dan Ketua komite SDN Mampang 1, dan ditandatangani oleh Nina Suzana selaku Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Depok.

Undangan dari Badan Keuangan Daerah Depok terkait rapat untuk membahas masalah SDN Mampang 1 (dok. kM)

Undangan dari Badan Keuangan Daerah Depok terkait rapat untuk membahas masalah SDN Mampang 1 (dok. kM)

Rapat tersebut berlangsung tertutup, dengan Kapala Bidang Aset Pemkot Depok, Dheni, melarang pers untuk meliput acara tersebut yang digelar kemarin, 30/5. Terkesan ada yang ditutupi, sejumlah wartawan pun berencana meminta klarifikasi kepada Kepala Badan Keuangan Daerah Depok terkait undangan tersebut.

Sikap tersebut dinilai kontras dengan himbauan Walikota Idris Abdul Shomad “agar mendata apa saja asset Pemda dapat dipergunakan secara fungsinya dan tidak dimanfaatkan oleh oknum untuk mengambil keuntungan pribadi juga golongan. Juga kota Depok ini menjadi kota bersahabat kepada semua pihak juga dengan awak media.”

Reporter: Gie
Editor: HJA

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.