Polda Metro Amankan Puluhan Ton Beras dan Gula dari Penimbun

JAKARTA (KM) – Puluhan ton beras dan gula yang berada di dalam salah satu gudang di Jl. Sumur Batu Raya No. 42, RT 16/03 Sumur Kemayoran, Jakarta Pusat, diamankan kepolisian Polda Metro Jaya, pada Selasa (23/05/2017) sekitar 15:00 WIB.
Barang bukti 84 ton beras diantaranya 115 karung 50 kg merk BJ, 69 Karung 50 kg merk SJ, 185 karung 50 kg merk IR 42, 135 Karung 50 kg merk MAS, 80 karung 50 kg merk ST, 205 karung 50 kg beras polos, 65 Karung 59 kg merk SM, 38 karung 50 kg merk AG, 82 karung 50Â kg merk Mangga, 24 karung 25 kg slip super dan 124 karung 9 bungkus beras 5 kg merk Bunga.
Sementara untuk gula yang diamankan, 150 karung warna merah 50 kg gula refinasi karung merk DSI, 205 karung 50 kg gula refinasi karung warna biru merk DSI, dan gula kristal putih sebanyak 148 karung 50 kg gula kristal putih merk GMP, 235 karung 50 Kg gula kristal merk KTM.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono saat menggelar jumpa pers, penimbunan beras, gula dan tepung terigu yang dilakukan oleh tersangka berinisial G, yakni beras 50 kg merk SJ dirubah kemasannya menjadi beras 5 kg dengan merk Bunga Ramos dan pandan wangi.
“Seolah-olah beras tersebut menjadi beras Cianjur. Padahal secara kualitas maupun harga penjualan beras dengan merek SJ jauh dari beras Cianjur sebenarnya,” terangnya.
Sementara, lanjut Kombes Pol Argo, untuk gula kristal merk DSI yang peruntukannya untuk industri, disimpan di gudang. “Kemudian pelaku usaha mengedarkan ke konsumen atau pelanggannya tanpa dapat menunjukan sertifikat SNI yang sah dan surat perijinan lainnya,” paparnya.
Lebih lanjut Kombes Argo mengungkapkan, ada juga gula kristal putih merk GMP dan KTM disimpan di gudang kemudian diedarkan atau dijual ke konsumen/masyarakat, dimana pelaku usaha tidak dapat menunjukan sertifikat SNI yang sah.
* Red
Leave a comment