Kepala Pasar PSPT Tebet Timur Kesulitan Bujuk PKL untuk Direlokasi ke Dalam Pasar

JAKARTA (KM) – Menjamurnya PKL rumahan di sekitar Pasar PSPT Tebet Timur menjadi perhatian serius bagi pengelola PD. Pasar Jaya untuk terus mengupayakan pemindahan pedagang yang berjualan di luar pasar agar mau berdagang didalam pasar. Karena jika hal ini dibiarkan terus akan berdampak pada perputaran ekonomi di dalam pasar tersebut.
Dalam kesempatan wawancara dengan awak media KM, Kepala Pasar PSPT Tebet Timur mengakui sulitnya membujuk para PKL yang diberjualan di luar pasar untuk masuk ke dalam pasar menempati kios/los yang masih kosong. “Untuk putaran transaksi di pasar cukup berpengaruh dan saya sudah coba menawarkan gratis sewa kios di bulan pertama, tapi mereka menolak,” ujar Wartini, kepala pasar PSPT.
Ia pun menyatakan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak kelurahan dan kecamatan setempat. “Tapi ya begitu mas, mungkin karena PKL nya merasa dibina oleh RT/RW dan Kelurahan jadi ya tetap seperti itu,” katanya.
Saat tim KM mengkonfirmasi ihwal pembinaan PKL rumahan di luar pasar, Yunaenah selaku Kepala Kelurahan Tebet Timur mengatakan bahwa pihaknya memang membina mereka, “tapi hanya terkait soal menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan dan tidak ada pungutan apapun terhadap mereka, bahkan setiap ada event yang diselenggarakan kelurahan atau kecamatan ya mereka harus tutup.”
Terkait relokasi PKL rumahan ke dalam pasar, dirinya menyatakan sudah sering berkoordinasi dengan kepala pasar. “Bahkan saya bilang siap membantu pihak pasar jika ada program pasar yang perlu disosialisasikan ke warga terkait rencana pemindahan PKL yang berada di luar untuk pindah ke dalam pasar, tapi hingga saat ini tidak ada tuh permintaan bantuan sosialisasi ke kami,” lanjutnya.

Lurah Tebet Timur, Jakarta Selatan, Yunaenah (dok. KM)
Dalam kesempatan lainnya terkait penataan kerapihan dan kebersihan lingkungan, Yunaenah kembali menyatakan, “Asal tau saja mas, itu piala adipura yang didapat ya hasil kerja kelurahan, kita yang selalu monitor dan menegur kepala pasar agar tampilan pasar itu sendiri tidak terlihat kumuh dan tidak menyebarkan aroma tidak sedap.”
Ia juga mengatakan bahwa pihaknya tidak segan bertindak tegas kepada staf kelurahan yang “bermain mata” dengan para PKL. “Kalau ada dari anggota saya yang ketahuan tarik pungutan ke PKL, akan saya rekomendasikan untuk langsung dipecat,” singkatnya.
Pasar PSPT yang berkapasitas sekitar 550 kios aktif dan dinaungi 200-an pedagang ini, akan habis masa berlakunya sekitar dua tahun lagi. Sesuai SIPTUÂ (Surat Ijin Pemilikan Tempat Usaha) masa berlakunya akan habis pada 2019 mendatang. “Entah nanti kelanjutannya seperti apa belum tahu, apakah pasar ini mau dibongkar, dibikin mall, apartemen, saya belum dengar rencananya dari direksi Pasar nya mas,” tutup Wartini.
Reporter: Gie, Ajat
Editor: HJA
Leave a comment