HTI Tuding Pemerintah “Represif dan Anti Islam”

JAKARTA (KM) – Menyusul pernyataan Pemerintah Pusat yang disampaikan Menko Polhukam Wiranto terkait rencana pembubaran ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) karena diduga ingin mengubah ideologi negara mendapat tanggapan cepat dari pihak HTI itu sendiri.
Pengurus DPP HTI menggelar jumpa pers di Hotel Crown Palace kemarin siang 9/5 dengan jubir HTI Ismail Yusanto didampingi oleh 2 pengurus lainnya.
“Rencana pemerintah akan membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia semakin menunjukkan bahwa Jokowi merupakan rezim represif anti Islam. HTI meminta pemerintah menghentikan rencana tersebut. Bila diteruskan, publik akan semakin terang dan mendapatkan bukti bahwa rezim yang tengah berkuasa saat ini adalah rezim represif anti Islam,” terang Ismail.
Buktinya, lanjut Ismail, “setelah sebelumnya melakukan kriminalisasi terhadap para ulama, bahkan diantaranya ada yang masih ditahan hingga sekarang, lalu melakukan pembubaran atau penghalangan terhadap kegiatan dakwah di sejumlah tempat, kini pemerintah melakukan langkah guna membubarkan ormas Islam.”
“Sementara di saat yang sama, rezim justru dengan sekuat tenaga melindungi penista Al- Qur’an, termasuk melalui sidang peradilan yang tampak sekali dilihat oleh publik berjalan sangat tidak adil,” geramnya.

SK Menteri Hukum dan HAM yang mengesahkan pendirian ormas HTI. Pemerintah akan menempuh jalur hukum untuk mencabut SK ini. (dok. KM)
Ismail menyatakan, sebagai organisasi dakwah, kegiatan HTI adalah menyampaikan ajaran Islam. “Tidak ada yang disampaikan oleh HTI, baik itu terkait aqidah, syakhsiyyah, syariah, dakwah maupun khilafah dan lainnya kecuali ajaran Islam. Menurut Pasal 59 UU No. 17/2013 Tentang Ormas, ajaran Islam tidaklah termasuk paham yang disebut bertentangan dengan Pancasila. Oleh karena itu tudingan bahwa kegiatan HTI bertentangan dengan Pancasila adalah tidak benar, dan bertentangan dengan UU Ormas itu sendiri,†paparnya.
Menurut jubir HTI itu, kegiatan dakwah HTI yang dilakukan secara intensif di seluruh wilayah Indonesia, telah memberikan “kontribusi penting” bagi pembangunan SDM negeri ini yang “bertakwa dan berkarakter mulia”, sesuatu yang dinilainya sangat diperlukan di tengah berbagai krisis yang tengah dialami oleh negara ini, “seperti korupsi yang berpangkal pada lemahnya integritas SDM yang ada.”
“Selain itu, HTI juga terlibat dalam usaha mengkritisi berbagai peraturan perundangan liberal yang bakal merugikan bangsa dan negara seperti UU Migas, UU SDA, UU Penanaman Modal, juga UU Sisdiknas dan lainnya; sosialisasi anti narkoba; menentang gerakan separatisme dan upaya disintegrasi,” lanjutnya.
Ia menerangkan, HTI juga terlibat dalam usaha membantu para korban bencana alam di berbagai tempat, seperti tsunami Aceh (2004), gempa Yogyakarta (2006) dan lainnya. “Oleh karena itu, tudingan bahwa HTI tidak memiliki peran positif tidaklah benar. Seharusnya jika memang pemerintah beralasan bahwa ormas yang wajib dibubarkan adalah yang bertentangan dengan nilai Pancasila, pemerintah seharusnya membubarkan terlebih dahulu Ormas yang dengan terang-terang menjadi beking Tempat Hiburan Malam, Ormas yang mendukung LGBT, para penggerak gerakan separatis serta penjual aset negara ke pihak asing yang itu sudah jelas melanggar Pancasila dan konstitusi bangsa ini,” tuturnya.
Diakhir jumpa Pers itu, Ismail Yusanto menyatakan bahwa HTI akan segera berkoordinasi oleh seluruh elemen Ormas islam di Indonesia. “Rezim Jokowi saat ini bukan hanya membidik HTI namun sudah mulai akan membidik dan menghambat Dakwah Islam, dengan demikian harus merapatkan barisan untuk mengingatkan pemerintah,” pungkasnya.
Sebelumnya, pada Senin 8/5, Menko Polhukam Wiranto mengungkapkan niatan Pemerintah untuk membubarkan ormas yang ingin menegakkan “Khilafah” tersebut karena dinilai bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945 dan meresahkan masyarakat.
Reporter: Gie, Ajat
Editor: HJA
Leave a comment