Enam Bulan Setelah Pengeroyokan Kejam Terhadap Ali Mashar, Penyelidikan Polisi Jalan di Tempat

SEMARANG (KM) – Kasus pengeroyokan yang menimpa Ali Mashar (27) warga Pedurungan, kota Semarang yang terjadi di depan kampus AMNI pada 14 Oktober 2016, hingga saat ini belum menemukan titik terang.
Padahal pada tanggal 16 Oktober 2016, menurut salah satu keterangan pihak keluarga Lutfi kepada kupasmerdeka.com pada Sabtu (20/05/2017), Kepolisian Sektor Pedurungan sudah menerima laporan kejadian tersebut dari pihak keluarga korban dengan No. STTLP/354/X/2016Reskrim/Jateng/RES TBS SMRG/SEK PDR.
Dikatakan Lutfi, awalnya kejadian pengeroyokan terhadap Ali Mashar terjadi ketika korban melintas sekira pukul 22:00 WIB pada Jumat (14/10/2016) di depan kampus AMNI di Jl. Soekarno Hatta, Palebon, Pedurungan, kota Semarang. Namun tiba-tiba oknum mahasiswa AMNI membabi buta mengeroyok korban, dan membawanya ke dalam kampus.
Tidak cukup sampai disitu, lanjut Lutfi, setelah korban di tarik paksa ke dalam kampus AMNI, korban di ikat dengan tiang bendera selanjutnya korban di pukul dan di tendang beramai-ramai oleh mahasiswa AMNI. Sehingga menyebabkan luka pada beberapa bagian seperti di wajah, lutut, dada serta leher.
“Kami, pihak keluarga menyayangkan kinerja aparat kepolisian, khususnya Polsek Pedurungan yang sampai saat ini belum menindaklanjuti laporan pihak keluarga secara serius, sehingga sudah lebih dari 6 bulan, kasus tersebut belum ada perkembangan,” katanya.
“Sudah 6 bulan lebih kasus ini masih belum ada kejelasan. Dan sudah hampir 6 kali kami pihak keluarga menanyakan kepada Polsek Pendurungan, namun masih seperti itu juga,” ungkapnya.
Masih kata Lutfi, sudah jelas hasil visum menunjukkan, pasien dikeroyok massa sehingga menyebabkan luka terutama di bagian kepala, leher dan dada.
“Jangan sampai ada oknum yang bermain dalam kasus ini. Atau aparat kepolisian masuk angin gara-gara ada oknum TNI di belakang kampus AMNI itu,” pungkasnya geram.
Reporter : Firdaus
Editor : KN
Leave a comment