Dunia Twitter Menggila Menyusul Vonis Penjara untuk Ahok

(KM) – Hakim sudah mengetok palu dan memvonis Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dua tahun penjara atas pidana penistaan agama siang tadi 9/5. Ahok pun segera dibawa dengan penjagaan ketat ke LP Cipinang, Jakarta Timur, untuk ditahan selama 20 hari ke depan sementara pihaknya akan mengajukan banding atas putusan hakim itu. Dengan sigap, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo juga segera mencopot Ahok dari jabatan gubernur dan mengungkapkan akan mengangkat Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Syaiful Hidayat sebagai Plt Gubernur dalam waktu dekat.
Hebohnya kasus ini juga menggetarkan dunia maya, dengan kata “Ahok” memuncaki Trending Topic di media sosial Twitter. Saat berita ini diturunkan, “Ahok” sudah di-tweet lebih dari 250 ribu kali.
Dari pemantauan di Twitter, kasus Ahok ternyata menarik perhatian komentator mancanegara juga, seperti netizen ini dari Nigeria:
This is so sad! And some will come here to say Islam is the religion of peace. Be strong Pak Ahok. God is on your side.#NigerianSupporter
— David Chidiebere (@InternetLord101) May 9, 2017
“Ini sedih sekali! Dan sebagian akan kesini dan mengatakan bahwa Islam adalah agama perdamaian. Kuatlah Pak Ahok. Tuhan berada di sisimu,” cuit David Chidiebere dari Nigeria.
#Ahok ✌ï¸Not blasphemy but speaking the truth to a powerful religious elite. Blessings from Australia.
— Linda Williams (@Looby007) May 9, 2017
“Bukan penistaan tapi mengatakan kebenaran kepada elit relijius yang memiliki kuasa. Salam dari Australia,” cuit Linda Williams dari Australia.
Komentar pedas pun hujan dari para netizen yang mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap putusan tersebut.Tidak luput juga komentar dari sejumlah tokoh nasional. Politisi PDIP Budiman Sudjatmiko mengubah foto profilnya menjadi gambar mata yang menangis di depan bendera Merah Putih.
Sedih & marah…Perjuangan demokrasi mengalami ujian https://t.co/XMAEdwTddw
— Budiman Sudjatmiko (@budimandjatmiko) May 9, 2017
Kata-kata tersebut disampaikan oleh pendiri Partai Rakyat Demokratik itu menjawab komentar seorang netizen yang mengatakan bahwa kemungkinan Ahok akan menempati sel dimana Budiman sendiri pernah mendekam pada masa orde baru.
Ketua Umum GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas menanggapi dingin vonis itu dan mengatakan bahwa pihak-pihak yang menebar kebencian juga harus dipidanakan.
Ahok sdh divonis. Okelah. Setelah ini, mereka yg terus menerus dan secara sistematis menebarkan kebencian, harus sgr dipidanakan
— yaqut cholil qoumas (@Ansor_Satu) May 9, 2017
Saluran media mancanegara pun turut mengomentari vonis itu dengan nada sinis, mengisyaratkan bahwa vonis tersebut mencerminkan kelemahan sistem peradilan di Indonesia.
BREAKING: An Indonesian court has found Jakarta’s outgoing Christian governor Ahok guilty of blasphemy against Islam https://t.co/hJnultjE7M pic.twitter.com/broXqqftvw
— Al Jazeera English (@AJEnglish) May 9, 2017
Saluran TV berita terkemuka dari Qatar, Al Jazeera memberitakan “Pengadilan di Indonesia menetapkan Gubernur Jakarta yang beragama Kristen, Ahok, bersalah atas penistaan terhadap Islam.” Jurnalis Al Jazeera, Step Vaessen, turut menggambarkan kesedihan para pendukung Ahok usai mendengar putusan hakim.
Tears for Ahok….heartbeaking scenes after the governor was jailed pic.twitter.com/9yyhVoH5OK
— Step Vaessen (@stepvaessen) May 9, 2017
“Tangisan untuk Ahok… pandangan-pandangan yang menyayat hati setelah sang gubernur dipenjara,” cuitnya.
Dalam komentarnya di Al Jazeera, Step mengungkapkan bahwa putusan tersebut menjadi preseden buruk bagi kalangan minoritas yang berniat untuk maju dalam perpolitikan.
“Tentu saja, banyak orang di Indonesia akan mempertanyakan putusan ini… Mereka akan berpikir, preseden seperti apa yang akan muncul dari putusan ini untuk kasus lainnya, semudah apa melontarkan tuduhan penistaan agama terhadap lawan [politik], khususnya kalau mereka berasal dari kelompok minoritas di negara ini,” kata Step, menambahkan bahwa putusan ini mungkin akan membuatnya sulit bagi kalangan minoritas untuk mendapat jabatan publik di masa depan.
“Tampaknya cukup mudah untuk beresiko dituntut dan didakwa dengan penistaan agama saat ini,” katanya, seperti yang dilansir oleh Al Jazeera.
Sementara itu, portal berita Inggris The Guardian mengatakan bahwa putusan hakim itu “mengejutkan” dan mengaitkannya dengan “kelompok-kelompok Islam garis keras [yang] menyerukan agar pejabat beragama Kristen itu dipenjara setelah mengutip ayat Qur’an”.
Sebuah penelusuran terhadap Trending Topic di Twitter tersebut menunjukkan halaman yang dibanjiri oleh ungkapan kekecewaan netizen, khususnya para pendukung Ahok, terhadap putusan itu. Sedangkan cuitan yang mendukung putusan hakim itu terbilang sangat minim.

“Timeline” twitter untuk trending topic “Ahok” kebanyakannya ungkapan kekecewaan dan dukungan untuk Ahok (dok. KM)
Cuitan-cuitan simpati dan komentar terhadap putusan hakim itu terus membanjiri Twitter, dengan ratusan cuitan setiap menitnya hingga sore ini.
Reporter: HJA
Leave a comment