Dari Dalam Lapas, Lagi-Lagi Terpidana Mati Mengendalikan Transaksi Narkotika Seberat 25 Kg

JAKARTA (KM) – 5 orang tersangka jaringan sindikat narkotika internasional Malaysia-Aceh-Medan berhasil dibekuk petugas BNN bekerjasama dengan Polis Diraja Malaysia (PDRM) pada 14 Mei 2017 lalu.
Sabu kelas A yang berhasil diamankan tersebut seberat 25 kilogram yang diselundupkan dengan modus mengangkut ikan. Pelaku berusaha mengelabui petugas dengan memasukkan sabu yang sudah dikemas bungkus plastik teh Tiongkok kemudian dimasukkan dalam wadah fiber hijau pendingin ikan laut.
“Jadi sabu ini diletakkan di bagian bawah, selanjutnya ditutupi batu es lalu dilapisi lagi dengan ikan dan ditiban lagi dengan batu es untuk mengelabui petugas, begitu modusnya,” ungkap kepala BNN Budi Waseso saat jumpa pers di media center kantor pusat BNN.

Kepala BNN Budi Waseso saat memberikan keterangan pers terkait penangkapan atas pengedar narkoba di Kantor Pusat BNN, Jakarta kemarin 22/5 (dok. KM)
Uniknya, dari hasil tangkapan kali ini, yang berperan sebagai pengendali adalah Togiman alias Toge, seorang terpidana mati yang tengah mendekam di Lapas Tanjung Gusta.
“Padahal Toge ini sudah berstatus narapidana di Lapas Tanjung Gusta yang sudah mendapatkan Vonis Hukuman Mati dan sudah berulangkali berhasil mengendalikan peredaran narkotika dari dalam lapas,” lanjut Budi Waseso dalam keterangannya kepada insan media.
Penggerebekan ini berawal dari pengintaian petugas yang mendapatkan informasi tentang dugaan transaksi narkotika di kawasan Medan, Sumatra Utara. Setelah melakukan pemantauan pada 14 Mei 2017, petugas berhasil membekuk SU (38) dan WA (35) di jalan Gatot Subroto, Sumatra Utara. Dari tangan kedua pelaku inilah petugas menyita barang bukti sabu seberat 25 kg.
Dari keterangan para pelaku yang dibekuk, petugas memperoleh informasi bahwa pengendali transaksi narkotika adalah Toge dan Thomson Hutabarat yang sedang berada di dalam lapas dan langsung dilakukan penjemputan oleh petugas BNN.
“Soal hukuman terhadap Toge bukan kewenangan BNN. Kami hanya memberikan pembuktian, silahkan dikonfirmasi ke Menkumham,” jawab Buwas saat ditanya awak media tentang apakah vonis hukuman mati terhadap Toge akan dipercepat akibat dari pengungkapan kasus ini.
Reporter: Ajat, Gie
Editor: HJA
Leave a comment