“Advokat Peduli Kebangsaan Republik Indonesia” Laporkan Pelecehan Terhadap Wapres

JAKARTA (KM) – Gabungan masyarakat dan sejumlah praktisi hukum yang tergabung dalam “Advokat Peduli Kebangsaan Republik Indonesia” mendatangi Bareskrim dengan niat melaporkan seseorang yang dianggap telah melecehkan nama baik Wakil Presiden Indonesia, Jusuf Kalla.
Mereka datang ke Kantor Bareskrim di Gambir, Jakarta Pusat sekitar pukul 09.30 WIB kemarin 22/5.
Setelah keluar dari Bareskrim, pihak Advokat Peduli Kebangsaan Republik Indonesia ini belum bisa menunjukkan surat laporan polisi (LP) kepada awak media karena berkas aduan mereka belum lengkap.
“Jadi laporan bukan tidak diterima, akan tetapi masih dalam proses untuk kelengkapan berkas,” tambah M.Ihsan.
Lebih lanjut kata Ihsan, berkas yang kurang tersebut adalah surat kuasa dari pihak keluarga Wakil Presiden Jusuf Kalla. “Karena hal ini sudah menyangkut pribadi, jadi kita menunggu kuasa langsung dari pihak keluarga,” tandas Ihsan.
Hal ini dilakukan agar tidak ada lagi individu atau kelompok yang menyebarkan isu bahwa Jusuf Kalla seorang “pemecah belah bangsa”.
“Jusuf Kalla bagaikan pahlawan bagi kami, JK tidak memecah belah bangsa. Ini kan seolah-olah menuduh beliau biang kerok, ini sangat melukai kami,” ucap Hendrik Kurniawan, salah satu perwakilan dari kelompok advokat itu.
Adapun identitas dari orang yang dilaporkan mereka itu masih belum terungkap.
Reporter: Indra Falmigo
Editor: HJA
Leave a comment