Analis: “Proyek Tol Jasa Marga Rawan Kebocoran”

Koordinator Investigasi LSM Center for Budget Analysis (CBA) Jajang Nurjaman (dok. KM)
Koordinator Investigasi LSM Center for Budget Analysis (CBA) Jajang Nurjaman (dok. KM)

BOGOR (KM) – Jasa Marga pada tahun 2016 melalui Departemen Human Resource and General Affairs melaksanakan proyek pemeliharaan berkala pada tol Surabaya-Gempol.

Proyek pemeliharaan berkala tol Surabaya-Gempol itu berlokasi di Plasa Tol Kota Satelit Jl. Mayjen Sungkono Surabaya. Untuk proyek tersebut Jasa Marga menyiapkan anggaran sebesar Rp.31,986,518,000.

Proyek senilai puluhan miliar tersebut dijalankan oleh PT Aremix Planindo yang beralamat di Jl. Johar 14 Kota Surabaya Jawa Timur. Adapun anggaran yang disepakati kedua belah pihak terkait proyek ini sebesar Rp. 30,066,111,900.

Namun lembaga analis kebijakan Center for Budget Analysis (CBA) melihat adanya kejanggalan dalam pelaksanaan proyek tersebut, yang berpotensi merugikan negara.

“Nilai kontrak yang diajukan PT Aremix Planindo yang mencapai angka Rp. 30 miliar lebih tersebut sangat tidak wajar. Coba kita bandingkan dengan tawaran dari perusahaan lain yang digugurkan pihak Jasa Marga, yakni PT. Tri Jaya Cipta Makmur senilai Rp. 28,071,422,500. Angka tersebut jelas lebih terjangkau dan murah,” tutur Koordinator Investigasi CBA, Jajang Nurjaman kepada KM kemarin 15/5.

“Tidak tanggung-tangung, potensi kebocoran anggaran dalam proyek pemeliharaan berkala pada tol Surabaya-Gempol mencapai Rp. 3,915,095,500,” sambung Jajang.

Pihaknya “sangat menyayangkan” hal tersebut, mengingat sebagian besar modal Jasa Marga terkait proyek pembangunan tol didapatkan dari modal hutang yang mencapai 70%.

“Bukannya melakukan efisiensi anggaran, Jasa Marga malah menghambur-hamburkan dana tersebut,” ujarnya.

Menurutnya, data di atas hanyalah contoh kecil dari puluhan proyek yang dilaksanakan Jasa Marga yang bernilai triliunan rupiah dan berpotensi mengalami kebocoran.

Ia pun mendorong DPR RI untuk menekan Kementerian BUMN agar segera mengevaluasi jajaran Pejabat Jasa Marga, dan kepada KPK atau Kejaksaan agar membuka kasus ini dengan memanggil Direktur Utama Jasa Marga Desi Arryani beserta komisaris Jasa Marga.

*Red

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.