Bantuan Alat Berat dari Kementerian KKP Ditemukan Tenggelam, Pokdakan Tuding Dinas Perikanan Brebes Lakukan Penggelapan

BREBES (KM) – Tenggelamnya sebuah ekskavator di sekitar kawasan wisata Parin, di Desa Randusanga Kulon Kabupaten Brebes, cukup menarik perhatian penghobi mancing yang datang berkunjung. Menurut warga sekitar, alat berat tersebut sudah tenggelam sejak enam minggu yang lalu, sejak awal April 2017. Ternyata setelah dicari, pemilik ekskavator tersebut adalah Santo, pengusaha lokal dalam bidang jasa pembuatan tanggul tambak yang menggunakan alat berat.
Dari keterangan warga, diketahui bahwa ekskavator tersebut merupakan bantuan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan RI untuk Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan) Muncul Jaya, Kelurahan Limbangan Wetan Kabupaten Brebes.
Haji Mulyadi, Ketua Pokdakan Muncul Jaya, saat ditemui Kupas Merdeka mengatakan bahwa sejak serah terima secara simbolik bantuan tersebut dari Sarifin, Direktur Pembenihan pada Dirjen Perikanan Budidaya Kementrian Kelautan dan Perikanan RI, dalam acara seremonial di Desa Kaliwalingi tanggal 19 Oktober 2016, sampai hari ini pihaknya belum pernah menerima dan melihat wujud ekskavatornya.

Kantor Pokdakan Muncul Jaya, Brebes (dok. KM)
“Di atas kertas kami memang menyatakan menerima bantuan tersebut, namun faktanya bantuan itu tidak pernah sampai kepada kami,†tegas Mulyadi. Hal itu dibenarkan oleh Haji Madnuri, anggota sekaligus penasehat Pokdakan Muncul Jaya.
Haji Mulyadi dan Haji Madnuri menjelaskan bahwa mereka beserta seluruh anggota Pokdakan Muncul Jaya diundang ke sebuah pertemuan di Rumah Makan Seti Famili, Desa Randusanga Kulon, oleh Masfu’i, Kepala Bidang Bididaya Dinas Kelautan dan Perikanan Brebes tanggal 16 April 2017. Dalam pertemuan tersebut Haji Mulyadi diminta menandatangani berita acara penerimaan ekskavator merek Komatsu PC120 dari Dinas KP ke Pokdakan Muncul Jaya. Namun kini, kondisi barangnya dalam posisi tenggelam di area tambak milik orang lain.
Adapun pertemuan ini juga dihadiri oleh sejumlah staf Dinas Kelautan dan Perikanan Brebes, begitu juga Santo. Setelah diketahui bahwa kondisi ekskavator tersebut dalam kondisi tenggelam, maka Haji Mulyadi dan kelompoknya menolak menerima bantuan ekskavator tersebut.
Santo ketika ditemui Kupas Merdeka kemarin 14/5 di Desa Randusanga Kulon, membenarkan bahwa dirinya mengelola ekskavator tersebut yang diperolehnya dari Tandi, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Brebes. “Saya terima alat berat itu sejak Oktober 2016â€. Lebih lanjut Santo mengatakan bahwa Tandi menawarkan alat berat itu pada dirinya untuk dipergunakan untuk memperbaiki tambak yang menyewa ekskavator itu. Santo mengaku tidak tahu bahwa alat itu milik Kelompok Muncul Jaya. Ia mengaku, yang dia tahu alat itu milik Dinas Perikanan Brebes.
Tandi, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, ketika dikonfirmasi kenapa ekskavator itu diberikan kepada Santo dan bukan kepada Pokdakan Muncul Jaya, menjawab bahwa hal itu dilakukan atas izin dan pengetahuan dari Direktur Kawasan dan Kesehatan Ikan di Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, Arik Hari Wibowo.
Mendapat kabar tersebut, pihak Pokdakan Muncul Jaya mencium adanya manuver dari Kadis KP itu dan menudingnya telah “menggelapkan” ekskavator bantuan untuk Pokdakan Muncul Jaya itu. “[Sejak] Juni 2016 sampai sekarang Mei 2017, kelompok tidak pernah menerima ekskavator bantuan tersebut.
Reporter: Firdaus
Editor: HJA
Leave a comment