Tidak Pasang Papan Proyek, Renovasi SMPN 4 Cianjur Terkesan Ditutupi
CIANJUR (KM) – Adanya UU No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik dan Peraturan Presiden No 53 tahun 2010 tampaknya belum bisa dipatuhi oleh sebagian pihak. Salah satunya terkait proyek pembangunan tingkat, ruang kelas dan ruangan guru senilai 180 juta di SMP Negeri 4 Cianjur yang terkesan di tutup-tutupi karena tidak dipasangkannya papan proyek yang semestinya.
Kepala Sekolah SMP Negeri 4, Wati mengaku tidak tahu menahu persoalan proyek tersebut, bahkan ia mengatakan proyek pembangunan ruang kelas baru tersebut adalah urusan komite.
“Kalau persoalan papan proyek baiknya tanya saja pada pihak Dinas Pendidikan,” terangnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur, Hilman ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat membenarkan terkait papan proyek yang tidak di pasang.
“Iya benar kang, papan proyek tersebut tidak perlu dipasang, karena ini dikelola oleh pihak sekolah (swakelola). Pelaksananya adalah panitia pembangunan sekolah (P2S), kecuali dikelola oleh pihak ketiga, baru itu pakai papan proyek”. kilahnya.
Reporter : Muklis
Editor : HA
Leave a comment