Polres Bogor Tangkap Wartawan Pemeras Dokter

BOGOR (KM) – Seorang oknum wartawan ditangkap polisi lantaran melakukan pemerasan terhadap seorang dokter di salah satu klinik dokter di Kabupaten Bogor. Oknum berinisial “MJ” itu merupakan seorang wartawan salah satu media online di Bogor.
MJ dilaporkan oleh pemilik klinik dokter umum Anton Lokananta. Pelapor menceritakan bahwa awalnya dia bertemu dengan oknum wartawan itu di kliniknya, Senin (10/4) sekitar pukul 08.00 WIB.
Â
“Pelaku memperkenalkan diri dan mengaku wartawan dari Bogor Link, dengan bermaksud mengkonfirmasi adanya informasi dugaan kasus malpraktek terhadap salah seorang pasiennya yang meninggal dunia setelah dirujuk dan mendapatkan perawatan selama 14 hari di RSUD Cibinong,” terang Kapolres Bogor, AKBP Andi M Dicky Pastika saat konferensi pers di Mapolres Bogor, Rabu (12/4).

Kapolres Bogor AKBP Andy M. Dicky saat memberikan keterangan pers di Mapolres Bogor, Rabu 12/4 (dok. KM)
Kapolres mengatakan, “setelah diberikan penjelasan oleh pelapor, pelaku meminta sejumlah uang kepada pelapor dengan dalih untuk teman lainnya di redaksi agar tidak memuat berita atas tuduhan kasus mal praktek tersebut.”
Â
“Kemudian pelapor diajak bertemu didepan RSUD Cibinong untuk menyerahkan sejumlah uang yang diminta oleh pelaku,” jelasnya.
Dari tangan pelaku, polisi menyita beberapa barang bukti berupa uang tunai yang diterima dari pelapor sebesar Rp 2 juta rupiah, 1 buah ID wartawan Link Bogor atas nama pelaku, sebuah NPWP, tas selempang, STNK, 1 unit hand phone dan 1 unit handycam.

Kartu identitas oknum wartawan yang diduga melakukan pemerasan (dok. KM)
“Adapun pelaku dijerat pasal 368 dan 369 KUHP dengan ancaman kurungan selama 4 tahun,” pungkas Kapolres Bogor.
Reporter: Budi
Editor : trie budiana wijaya/HJA
Leave a comment