PCW Nilai ada Mark-Up pada Proyek Pemasangan Pipa, Pemkot Bogor Berpotensi Rugi Rp. 7.8M

BOGOR (KM) – Pengadaan dan pemasangan pipa distribusi utama tahap I SPAM Katulampa di Dinas Pengawasan Bangunan dan Pemukiman Kota Bogor pada Tahun 2016 mendapat sorotan serius dari Padjajaran Corruption Watch (PCW).
Dijelaskan ketua Padjajaran Corruption Watch (PCW) Rahmatullah kepada kupasmerdeka.com pada Senin (03/04/2017), pada tahun 2016, pemerintah Kota Bogor melalui Dinas Pengawasan Bangunan dan Pemukiman, melakukan lelang Pengadaan dan Pemasangan Pipa distribusi utama tahap I SPAM Katulampa dengan HPS (Harga Prakiraan Sendiri) sebesar Rp. 41.113.011.339,-.
Kemudian, lanjut ia, dalam proses lelang ini, Ada 13 perusahaan yang ikut lelang, beberapa perusahaan tersebut menawarkan harga penawaran. Dan pemenang lelang ini adalah perusahaan PT. Indobangun Megatama yang beralamat di Jl. Parkit XIII No.2 Air Tawar Barat Padang, Sumatra barat dengan harga penawaran sebesar Rp. 37.963.906.000,-.
“Tapi sayang seribu kali sayang, dari data yang kami himpun penawaran harga dari pemenang lelang ini masih terlalu tinggi dan mahal sehingga negara berpotensi mengalami kerugian sebesar Rp.7.828.979.339,-,” terang Rahmatullah menyayangkan.
Maka untuk itu, masih kata Rahmatullah, “kami dari Padjajaran Corruption Watch meminta kepada aparat hukum untuk membuka kasus proyek pemasangan pipa ini. Kepada Kejaksaan Negeri Kota Bogor khususnya, dan juga Polresta Bogor Kota untuk segera memanggil pihak-pihak yang terlibat seperti Kepala Dinas Pengawasan Pembangunan dan Pemukiman, dan perusahaan pemenang lelang proyek tersebut untuk bertanggung jawab. Karena hal ini tidak bisa di biarkan begitu saja, apalagi anggaran ini dari APBD. Jelas, selain negara yang di rugikan masyarakat kota bogor khususnya juga sangat di rugikan,” tegasnya.
* Red
Leave a comment