Kades Sadeng Bangun Kantor Desa di atas Lahan Pemprov, Masih Menunggu Izin untuk TPU dan GOR Sadeng

Kantor Desa Sadeng, Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor (dok. KM)

BOGOR (KM) – Demi meningkatkan pelayanan administrasi dan lainnya kepada masyarakat, Kepala Desa Sadeng Kecamatan Leuwisadeng Kabupaten Bogor membangun Kantor Desa baru di atas lahan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang sebelumnya berupa perkebunan karet.

Kepala Desa Sadeng Asep Syaeful Anwar menjelaskan, “Sebelum membangun kantor Desa, sudah mengajukan permohonan izin pemanfaatan lahan Pemprov Jawa Barat tersebut. Terkait lahan Pemerintah yang dipakai Kantor Desa Sadeng, memang dari tahun 2015 kami sudah memohon dan mengajukan kepada Pemerintah provinsi sesuai dengan prosedur, Alhamdulillah direspon dengan baik,” tuturnya.

“Sebetulnya untuk pemanfaatan lahan tersebut kami mengajukan 20.000 meter yaitu untuk Tempat pemakaman Umum (TPU), lapangan sepak bola dan gedung olahraga, namun saat ini baru direalisasikan 2000 meter, dan bangunan tersebut kami bangun dari anggaran Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHPRD), dan dari dana Bantuan Provinsi,” sambungnya Kepada KupasMerdeka.com Selasa 4/4.

Di tambahkan Asep, terkait izin pemanfaatan lahan Pemerintah, dirinya menindaklanjuti kembali ke Pemprov Jawa Barat. “Saya rasa kalau pemerintah tidak mengizinkan lahan tersebut, rasa kami itu salah dan menyalahi aturan karena lahan itu milik pemerintah, dan ini demi kepentingan melayani dan demi kenyamanan masyarakat dalam kinerja kami, soalnya ini adalah rumah masyarakat,” pungkasnya.

“Untuk izin sendiri kemungkinan sudah ada, cuman sampai saat ini saya juga sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini Bupati dan DPRD kabupaten Bogor, untuk masalah izin dari provinsi Jawa Barat dan saya belum bisa berangkat ke Bandung karena dalam keadaan banyak pekerjaan yang harus di selesaikan,” tutup katanya.

Reporter: Herman
Editor: HJA

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*