Berebut Kursi Pimpinan, Paripurna DPD RI Gaduh

Sidang Paripurna DPD pada Senin malam 3/4 (dok. KM)
Sidang Paripurna DPD pada Senin malam 3/4 (dok. KM)

JAKARTA (KM) – Sidang paripurna DPD yang dipimpin Wakil Ketua DPD Muhammad Farouq dan wakil Ketua DPD GKR Hemas, dengan agenda pembacaan putusan Mahkamah Agung (MA) terkait masa jabatan DPD berlangsung ricuh, dengan para anggota bertahan dengan keputusan mere sendiri, usai MA mengeluarkan putusan yang mengabulkan permohonan yang diajukan sejumlah anggota DPD atas Judicial Review terhadap peraturan Tata Tertib DPD No. 1 tahun 2017 terkait pemotongan masa jabatan pimpinan DPD dan memberlakukan surut kepada pimpinan DPD yang menjabat.

Melalui putusan MA dengan No. 20P/HUM/2017, bahwa MA memutuskan tentang masa jabatan pimpinan DPD adalah 5 tahun sesuai masa jabatan keanggotaan dan pemberlakuan surut terhadap ketentuan itu bertentangan dengan UU no 12/2011, tentang pembentukan peraturan perundang-undangan.

Sebagian anggota DPD menafsirkan bahwa putusan MA itu tidak mencabut Tatib DPD tersebut tentang pergantian pimpinan DPD selama 2,5 tahun.

Saat membacakan putusan, muncul interupsi-interupsi dari sejumlah anggota yang hadir.

Wakil Ketua DPD GKR Hemas pun mengatakan, “Ini MA lembaga tertinggi, lembaga Negara,” ujar Hemas menghimbau para anggota sidang, Senin 3/4, di Gedung Nusantara V Senayan Jakarta.

Namun sejumlah anggota DPD yang pro dan kontra tidak bisa dikendalikan dan saling berebut untuk mengemukakan pendapat masing-masing, bahkan saling berebut interupsi. Suasana semakin gaduh, bahkan ada dari anggota DPD berebut ingin berbicara di atas podium, hingga terjadi aksi saling dorong.

Dengan aksi para anggota DPD tersebut, Sekjen DPD Soedarsono hanya melihat dan berdiri, sedianya akan memberikan sambutan di podium, karena melihat dari aksi anggota DPD saling tunjuk satu sama yang lainnya. Akhirnya rapat pun di skors.

Sementara Paripurna DPD yang berakhir pada Selasa 4/4 dini hari menetapkan Oesman Sapta Odang sebagai Ketua DPD, dengan dua wakilnya, Nono Sampono dan Darmayanti Lubis.

Dengan jabatan baru ini, Oesman, yang juga Ketua Umum Partai Hanura, memegang dua jabatan dalam lembaga legislatif.
Selain Ketua DPD, Oesman masih menjabat Wakil Ketua MPR RI.

Diketahui tinggal pelantikan pada Selasa siang, baru bisa di tentukan berapa masa jabatan ketua DPD yang baru. (Indra Falmigo)

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.