BPOM Bentuk Deputi Bidang Pencegahan, Investigasi dan Penindakan Bersama Aparat Keamanan
JAKARTA (KM) – Dalam menyikapi berbagai persoalan serta tantangan dalam penindakan serta pencegahan beredarnya obat-obat palsu di tengah-tengah masyarakat saat ini, Kepala BPOM Penny K. Lukito memaparkan kepada media terkait masih maraknya peredaran obat palsu, Selasa 25/4 usai RDP dengan Komisi IX DPR-RI.
Penny mengatakan, saat ini pihaknya sedang membentuk Deputi di bidang pencegahan, investigasi dan penindakan, dan di dalamnya akan melibatkan beberapa instansi seperti kepolisian, TNI dan kejaksaan.
“Ini sudah kita lakukan, harmonisasi, tinggal nanti akan ditandatangani oleh Presiden dan akan dikeluarkan Perpresnya,” ujar Penny.
Lebih jauh, kata Penny, sebenarnya ini sudah dilakukan oleh kepolisian di tingkat Eselon II, “tapi yang akan kita bentuk ini Eselon I, dan di dalamnya juga ada direktorat pencegahan, direktorat investigasi dan direktorat penyidikan, agar lebih memperkuat sebetulnya,” terang Penny.
“Apalagi sekarang sudah banyak beredar perdagangan-perdagangan secara online, dan perdagangan ilegal inilah yang harus kita awasi secara ketat, agar jangan sampai terjadi dan berkembang. Oleh karena itulah kita bentuk organisasi ini,” tegas Penny.
Reporter: Indra Falmigo
Editor: HJA
Leave a comment