BPJS Kesehatan Defisit Terus Menerus, CBA: “Bisa-bisa Bangkrut!”

Direktur CBA, Uchok Sky Khadafi
Direktur CBA, Uchok Sky Khadafi

BOGOR (KM) – Analis kebijakan publik dari Center for Budget Analysis, Uchok Sky Khadafi, menyoroti tajam semakin menumpuknya hutang Pemerintah Daerah (Pemda) di seluruh Indonesia terhadap BPJS Kesehatan yang kini sudah menggunung melebihi Rp. 1,2 trilyun, sementara defisit anggaran BPJS Kesehatan terus meningkat.

Menurut Uchok, situasi tersebut mencerminkan lemahnya kinerja direksi BPJS Kesehatan dan sudah semestinya pemerintah pusat mengevaluasi, dan bila perlu mengganti, Dirut BPJS Kesehatan.

“Enak banget ya, jadi Direksi atau dewan pengawas BPJS kesehatan. Gaji atau tunjangan besar banget. Tapi soal banyaknya kendala pekerjaan, bukannya diselesaikan tapi selalu digampangkan saja. Coba lihat laporan keuangan BPJS Kesehatan. Pendapatan iuran sangat rendah bila dibandingkan dengan pengeluaran atau beban jaminan kesehatan, sehingga BPJS Kesehatan selalu mengalami defisit untuk setiap tahun,” terang Uchok kepada KM melalui pesan singkat kemarin 23/4

Ia menjelaskan, pada tahun 2014, defisit anggaran BPJS Kesehatan sebesar Rp.4.2 trilyun, sedangkan pada tahun 2015, defisit terus meningkat hingga sebesar Rp 4,3 trilyun. “Hal ini disebabkan pendapatan iuran BPJS Kesehatan hanya sebesar Rp. 52.7 trilyun, sedangkan beban pengeluaran untuk jaminan kesehatan bisa sampai sebesar Rp. 57 trilyun,” jelas Uchok.

Ia pun mengecam sikap yang menurutnya terkesan abai terhadap kondisi tersebut. “Pihak direksi atau pengawas BPJS Kesehatan santai-santai saja, dan tak usah mikir darimana untuk menutup defesit anggaran ini. Mereka hanya cukup makan gaji buta saja, defisit bisa ditutupi tanpa kerja keras mereka. Untuk menutupi defisit anggaran pada tahun 2015, pemerintah melalui kementerian keuangan memberikan penanaman modal negara sebesar Rp. 5 trilyun kepada BPJS Kesehatan,” lanjutnya.

Selain itu, sambung Uchok, walau terjadi defisit anggaran yang terus membengkak tiap tahun, pihak pengurus atau direksi di BPJS Kesehatan membiarkan saja tunggakan hutang atau iuran wajib pemerintah daerah yang berasal dari 34 provinsi dan 448 kota/kabupaten kepada BPJS Kesehatan.

Ia menjelaskan, posisi nilai hutang atau iuran wajib pemerintah daerah tahun 2004 sampai sampai tahun 2013 sebesar Rp 854.312.658.806. Sedangkan posisi nilai hutang atau iuran wajib pemerintah daerah tahun 2014 sebesar Rp 425.928.776.680. Sehingga jumlah hutang atau iuran wajib pemerintah daerah periode tahun 2004 sampai dengan tahun 2016 sebesar Rp.1.280.241.435.486 yang belum dibayar kepada BPJS Kesehatan.

“Padahal, kalau para pengurus atau Direktur utama mau bekerja keras menagih hutang ke Pemda, lubang desifit anggaran bisa sedikit ditutupi. Maka untuk itu, kami dari CBA meminta kepada Presiden Jokowi, jangan hanya urusin Ahok dan Pilkada Jakarta melulu. Tolong tuh di evaluasi direktur utama BPJS Kesehatan. Bila perlu digantikan saja, kalau tidak bisa menghilangkan defisit anggaran dalam pengelolaan anggaran BPJS kesehatan. Kalau terus menerus terjadi defisit anggaran, bisa-bisa BPJS kesehatan bangkrut,” tutupnya.

*Red

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.