BNN Kabupaten Bogor Sita Ratusan Pohon Katenin di Cisarua

BOGOR (KM) – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bogor telah menyita ratusan batang pohon katenin di Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua. Adapun pohon terlarang tersebut diketahui menghasilkan zat narkotika yang pernah digunakan oleh artis Indonesia Raffi Ahmad yang pernah dinyatakan positif menggunakannya oleh pihak BNN.

Menurut keterangan pihak BNNK Bogor pada KupasMerdeka.com, tanaman pohon terlarang tersebut di Kampung Sampai, Desa Tugu Utara ini sudah diketahui sebelumnya oleh pihak BNNK Bogor, hasil laporan dari masyarakat setempat.

“Kami mendapatkan laporan dari masyarakat, bahwa di desa tersebut ada yang menanam pohon yang kami anggap berbahaya, dan kami dari BNNK langsung menurunkan intelejen untuk memantaunya, sebelum kami lakukan penyitaan, bekerjasama dengan pihak Polres Bogor,” ungkap Budi, kepala BNNK Bogor.

Sementara itu, pemilik lahan seluas 200 meter persegi yang menanam pohon katenin tersebut masih dalam penyelidikannya, dan selanjutnya barang sitaan tersebut akan dibawa ke laboratorium untuk dilakukan penelitian sebelum pemusnahan.

Reporter : Muklis
Editor: HJA

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.