Polisi: Ridho Rhoma Positif Gunakan Sabu

Penyanyi dangdut Ridho Rhoma (stock)
Penyanyi dangdut Ridho Rhoma (stock)

JAKARTA (KM) – Putra Raja Dangdut Rhoma Irama, Ridho Rhoma, ditangkap satuan narkoba Polrestro Jakarta Barat di kawasan Daan Mogot, Sabtu 25/3 dinihari pukul 04.00 WIB. Diketahui dari hasil tes urine, Ridho positif menggunakan narkoba jenis sabu.

Sementara Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Suhermanto menjelaskan dalam keterangan pers bahwa pihaknya sudah melakukan tes urine terhadap Ridho. “Hasilnya positif menggunakan narkoba,” ujar Suhermanto.

Lebih jauh AKBP Suhermanto menjelaskan, saat ditangkap, pihaknya menemukan dan memperoleh barang bukti berupa satu paket sabu dengan berat 0,76 gram dan satu buah alat hisap dan satu buah handphone, dan mobil yang dikendarai Ridho saat penangkapan.

Menurut informasi yang dihimpun, Ridho ditangkap oleh satuan narkoba di sebuah hotel di kawasan Pesing, Jakarta Barat. 
Ridho ditangkap di lobi hotel dengan barang bukti satu paket sabu. Polisi juga meringkus dua teman Ridho.

Reporter: Indra Falmigo
Editor: HJA

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.