Pilkades Sistem E-Voting Desa Babakan Ciseeng Bogor Dijadikan “Pilot Project” di Indonesia

Ilustrasi e-Voting (stock)

BOGOR (KM) – Pesta demokrasi tingkat desa dalam pemilihan kepala desa (pilkades) Babakan, Kecamatan Ciseeng Kabupaten Bogor, akan dijadikan proyek percontohan alias pilot project di Indonesia.

“Pilkades dengan sistem E-voting di Desa Babakan Ciseeng bila sukses akan dijadikan pilot project di seluruh tanah air,” kata Kabid Pemberdayaan Masyarakat Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, Agus Putrono kepada kupasmerdeka.com, Jum’at (10/3).

Agus menegaskan, sistem e-voting atau pemilihan secara elektronik siap diterapkan di Desa Babakan, dan sistem ini sudah dimatangkan sejak awal 2016 untuk Pilkades 2017.

“Dengan syarat nomor NIK e-KTP telah terdaftar di Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), penyelenggaraan itu digelar secara elektronik voting (e-voting) serta elektronik verifikasi (e- verifikasi),” katanya.

Kata Agus, penyediaan perangkat, sistem, petugas, panitia pilkades sehingga teknis pelaksanaannya disesuaikan dengan Peraturan Bupati (Perbup). Dalam penerapan sistem e-Voting dan e-Verifikasi dalam pilkades diharapkan akan mampu menekan angka kecurangan dan menjadi pembelajaran untuk pemilihan umum di tingkat nasional.

“Adapun daerah yang telah sukses menerapkan sistem ini diantaranya 7 desa di Boyolali, 32 desa di Batanghari, 11 desa di Pemalang dan 19 desa di Mempawah. Pada waktu itu, sistem e-voting berjalan sebelum pemberlakuan UU Nomor 6 Tahun 2015 tentang pemerintah desa,” jelasnya.

Lanjut Agus, cara pemilihan calon kades dilakukan dengan mengklik dua kali salah satu foto calon kades pilihan. Setelah itu akan keluar struk dari mesin, untuk memastikan calon kades yang telah dipilih sesuai nomor urut yang dipilih.

“Nah struk tersebut akan diperiksa panitia dan menjadi dasar hukum yang sah atas pilihan sebelum dimasukan dalam boks pemungutan suara. Untuk Kabupaten Bogor baru satu desa yang menerapkan e-voting sedangkan 35 desa lainnya digelar manual,” ucapnya.

Kata Agus, rencananya sistem e-voting di Desa Babakan Ciseeng akan dijadikan miniatur pilkada nasional. Bahkan Pemkab Bogor akan mengundang Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Thahjo Kumolo, Dirjen Bina Pemerintahan Desa, Komisi I DPR RI serta Ketua KPUD DKI Jakarta, ditambah beberapa perwakilan dari daerah tetangga yang ingin melihat pelaksanaan e-voting di Bumi Tegar Beriman.

Terpisah, Ketua panitia Pilkades Babakan Ciseeng, Acep Sutisna mengatakan, pihaknya sudah menerima sejumlah peralatan yang akan digunakan sistem e-voting.
“Alat sudah tiba pada hari Senin (6/3), berupa bilik suara dan alat verifikasi dan akan dibawa ke lokasi pemilihan suara pada Sabtu (11/3) besok,” kata Acep.

Acep menjelaskan, sebagai informasi Pilkades serentak bergelombang di Kabupaten Bogor telah diputuskan melalui keputusan Bupati Bogor Nomor 141.1/286/kpts/per-uu/2016 tanggal 18 Juli 2016. Yakni, pelaksanaan pilkades dari 2015 sampai 2020 dilaksanakan dalam tiga gelombang.

Pertama, 12 Maret 2017 di 36 desa, dengan ketentuan sebagai berikut: Empat desa yang habis masa jabatan pada tanggal 22 Desember 2015, dua desa yang habis masa jabatan pada tanggal 2 Juni 2016, satu desa yang habis masa jabatan pada tanggal 5 Juli 2016, dua desa yang habis masa jabatan pada tanggal 12 Agustus 2016 , sebelas desa yang habis masa jabatan pada tanggal 11 Maret 2017, 12 desa yang habis masa jabatannya pada 12 April 2017, dan empat desa yang habis masa jabatan pada tanggal 18 Mei 2017.

“Jadi pelantikan pada April 2017 untuk 32 desa dan Mei 2017 untuk 4 desa,” jelasnya. (dedi/pend)

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.