Mediasi di Polres Kabupaten Bogor, Angkot dan Ojek Online Sepakat untuk Damai

Mediasi antara perwakilan angkot dan ojek online yang diadakan di Mapolres Bogor, Rabu malam 22/3. Mediasi ditengahi oleh Kapolres Bogor AKBP Andy M. Dicky (tengah) (dok. KM)
Mediasi antara perwakilan angkot dan ojek online yang diadakan di Mapolres Bogor, Rabu malam 22/3. Mediasi ditengahi oleh Kapolres Bogor AKBP Andy M. Dicky (tengah) (dok. KM)

BOGOR (KM) – Buntut konflik berkepanjangan antara pengemudi angkutan perkotaan (angkot) konvensional dengan angkutan berbasis online, Polres Bogor melakukan silaturahmi dan mediasi antara perwakilan angkot yang diwakili oleh Organda Kabupaten Bogor, dan perwakilan ojek online Kabupaten Bogor dari komunitas Go-jek, Grab dan Uber. Sedangkan dari aparat berwenang yang menengahi mediasi tersebut hadir Kapolres Bogor, Dandim, dan Kadishub Kabupaten Bogor.

Dari mediasi tersebut, terungkap bahwa untuk angkot Kabupaten Bogor setelah audiensi dengan DPRD dan Muspida sejak awal tidak ada instruksi untuk mogok, akan tetapi ada angkot lintas Kota-Kabupaten yang mogok.

Puncaknya, kemarin sore 22/3 terjadi kericuhan di perbatasan Kabupaten dan Kota Bogor akibat adanya isu sweeping antar kedua belah pihak, dimana rombongan ojek online yang sedang mengarah ke Balaikota Bogor bertemu rombongan angkot di depan Terminal Laladon, dan mereka pun saling lempar batu.

“Akan tetapi tidak rusuh seperti yang diberitakan. Kerugian hanya material tiga angkot pecah kaca namun tidak ada korban jiwa atau pun luka,” terang Kapolres Bogor AKBP Andy M. Dicky kepada media usai mediasi.

Dalam mediasi tersebut diungkapkan bahwa kedua belah pihak selama ini khawatir akibat adanya isu saling sweeping antar angkot dan ojek, dan sebaliknya berharap dapat beroperasi dengan aman dan nyaman.

Setelah dilakukannya mediasi, disepakati bahwa mulai hari ini 23/3 kedua jenis angkutan tetap beroperasi seperti biasa baik angkot maupun ojek online, dan kedua pihak pun sepakat untuk menahan diri dan menahan kelompok masing-masing agar tidak main hakim sendiri.

“Bila ada informasi terkait suatu kekerasan atau kejadian akan disampaikan kepada satgas yang dibentuk beranggotakan Polres, Kodim, Dishub, Organda dan koordinator ojek online. Satgas akan bertugas untuk melakukan konfirmasi dan pengecekan terkait informasi yang ada,” lanjut Kapolres.

“Sepakat untuk menyerahkan masalah hukum ke aparat berwenang untuk menindaklanjuti,” tutupnya.

Reporter: Budi
Editor: HJA

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*