CBA Minta BPK Audit Pendapatan Tol Jasa Marga

Direktur CBA, Uchok Sky Khadafi
Direktur CBA, Uchok Sky Khadafi

JAKARTA (KM) – Kenaikan pendapatan tol Jasa Marga dari tahun 2015 ke tahun 2016 sebesar Rp. 805,7 Milyar atau sekitar 11,3% menjadi sorotan Direktur CBA (Center For Budget Analysis) Uchok Sky Khadafi.

Menurut Uchok, dalam rilis yang dikirimkan ke meja redaksi kupasmerdeka.com, pendapatan PT. Jasa Marga Tahun 2015 sebesar Rp. 7,1 triliun, mengalami kenaikan sebesar Rp. 805,7 milyar atau 11,3 persen pada tahun 2016, yang tercatat sebesar Rp. 7,9 triliun. “Kenaikan pendapatan tol dari tahun 2015 ke 2016 sebesar 11,3 persen bukan sebuah kebanggaan buat Jasa Marga, juga bukan sebuah kehebatan kinerja keuangan Jasa Marga,” terang Uchok.

Menurutnya, kenaikan pendapatan tol dari 2015 ke 2016 sebesar 11.3 persen tergolong kecil kalau dibandingkan dengan pertumbuhan pendapatan tol dari tahun 2013 ke 2014 yang mencapai kenaikan sebesar 14,5 persen. “Artinya, peningkatan pendapatan dari tahun 2015 ke 2016 hanya 11,3 persen harus dicurigai adanya indikasi penyimpangan pendapatan,” jelasnya.

“Seharusnya, pertumbuhan pendapatan tol dari tahun 2015 ke 2016 harus lebih besar, atau dari sisi pendapatannya harus meningkat lebih pesat. Oleh karena adanya peningkatan volume lalu lintas transaksi, dan adanya kenaikan tarif pada 15 jalan tol di akhir tahun 2015, dan juga kenaikan tarif untuk 4 jalan tol pada tahun 2016,” ungkap Uchok menjelaskan.

Masih menurut Uchok, karena kecilnya pertumbuhan pendapatan jalan tol dari tahun 2015 ke 2016 hanya 11,3 persen, CBA meminta kepada BPK dengan KPK untuk membuka mata dalam rangka menelusuri adanya kemungkinan indikasi mark down atau pengurangan pendapatan dalam catatan Jasa Marga. “Untuk BPK, segera melakukan audit pendapatan atas keuangan jasa Marga. Sedangkan untuk KPK segera lakukan investigasi atas adanya potensi kehilngan pendapatan Jasa Marga,” tegasnya.

Selain itu, publik pengguna jalan tol wajar prihatin dengan pengelolaan keuangan Jasa Marga. Hal ini bisa dilihat dari operasional belanja kebutuhan pegawai sampai menghabiskan sebesar Rp. 1,1 triliun hanya untuk gaji dan tunjangan saja. Dan besarnya anggaran untuk gaji dan tunjangan ini tidak bisa ditutupi dari kenaikan pendapatan sebesar 11,3 persen atau sekitar Rp. 805,7 miliar itu.

Kemudian, tingginya jumlah operasional gaji dan tunjangan gaji pegawai tidak diiringi peningkatan pelayanan kepada pengguna jalan tol. Hal ini disebabkan anggaran untuk pelayanan minim seperti anggaran pembersihan jalan dan pertamanan hanya sebesar Rp. 43,2 miliar, atau pelayanan pemakaian jalan tol, hanya sebesar Rp. 59,8 miliar.

“Dengan demikian, peningkatan pelayanan kepada pengguna jalan tol yang dilakukan oleh Jasa Marga sebagai operator jalan tol hanya sebuah mimpi saat tidur siang, dan semboyan ‘Mewujudkan jalan tol yang Lancar, Aman dan Nyaman’ bukan lagi jadi simbol pelayanan, tetapi seperti orang mengigau saat hidup siang,” tutupnya.

* Red

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.