Tokoh Tionghoa Bantah Cap Go Meh Bukan Hari Raya Keagamaan
BOGOR (KM) – Perayaan Hari Cap Go Meh yang diperingati oleh komunitas Tionghoa di Tanah Air, khususnya di kota Bogor, menjadi kontroversi menyusul dikeluarkannya pernyataan oleh MUI Kota Bogor yang menghimbau agar warga Muslim tidak ikut menyaksikan acara Bogor Street Festival Cap Go Meh yang akan dirayakan sore ini hingga malam 11/2. Menurut MUI kota Bogor, ikut serta dalam acara tersebut “dapat membawa kemusyrikan”, bahkan bagi yang hanya menonton jalannya prosesi tersebut. Namun menurut pemerintah Kota Bogor, Bogor Street Festival Cap Go Meh sudah menjadi bagian dari kebudayaan masyarakat Kota Bogor.
Terkait esensi dari Cap Go Meh sendiri dijelaskan oleh ketua presidium Generasi Muda Khonghucu Indonesia (GEMAKU), Kris Tan, yang juga menyayangkan adanya polemik terkait tradisi masyarakat Tionghoa tersebut.
“Cap Go Meh [adalah] ritus yang suci dimana semua anak manusia berkumpul pada Purnama Raya Pertama tahun 2568. Demikian membuat semua orang berpuasa, berpantang, mengucap syukur pada pencipta. Hal ini diekspresikan dalam kegembiraan bersama, berkumpul untuk sebuah entertainment yang memanusiakan manusia,” jelasnya pada KM, Jumat malam 10/2.
“Yang menyatakan Cap Go Meh bukan hari raya religi dia pastilah orang dungu yang memperkosa sejarah dan ilmu pengetahuan,” sambung Kris.
Ia juga membantah anggapan bahwa Cap Go Meh, termasuk prosesi yang akan diadakan pada Bogor Street Festival sore ini, bukan merupakan ritus keagamaan dan hanya tradisi kebudayaan.
“Bogor Street Festivalnya yah sulit menjawabnya, yang pasti Toa Pek Kong diarak kirab dan tandu/joli digotong itu ritual agama. Fenomena barongsay dan liong memberi hormat kepada para suci/shen ming itu jelas ritual agama. Dimana sejarah dan tradisi ritual Khonghucu dan Tao dimulai dengan tarian barongsay dan liongsay,” jelas dosen Confucianology di Surya University itu.
Sebelumnya, Walikota Bogor Bima Arya mengatakan bahwa Bogor Street Festival Cap Go Meh bukan ritual agama, melainkan akulturasi budaya. Sementara itu, MUI Kota Bogor menghimbau agar warga Muslim tidak ikut menonton atau meramaikan acara tersebut dan meminta kepada panitia penyelenggara untuk memajukan waktu acara tersebut dari sore menjadi pagi agar tidak mengganggu ibadah umat Islam.
Himbauan tersebut disayangkan oleh Ketua DPC GP Ansor Kota Bogor Rachmat Imron Hidayat, yang mengatakan kepada wartawan bahwa pihak MUI berlebihan. “Yang paling penting kita sebagai umat Islam tidak mengikuti ritual tersebut,” terangnya, seperti yang dilansir oleh heibogor kemarin 10/2. (HJA)
Leave a comment