SMKN 1 Ciomas Bogor Pungut Prakerin, Orangtua Murid Menjerit Protes

Gedung SMKN 1 Ciomas (stock)
Gedung SMKN 1 Ciomas (stock)

BOGOR (KM) – Sejumlah orangtua murid kelas XI protes terkait kebijakan SMKN 1 Ciomas Kecamatan Ciomas Kabupaten Bogor yang memungut biaya untuk praktek kerja industri (prakerin) sebesar Rp 400 ribu.

“Kami jadi bingung, pihak sekolah sedikit-sedikit uang. Kalau untuk masalah uang SPP dan DSP kami tidak mempermasalahkan tapi kenapa pihak sekolah masih saja memanfaatkan agenda atau program sekolah untuk dijadikan mesin uang,” teriak mereka kepada kupasmerdeka.com, Jum’at (10/02/2017).

Sementara Ketua LSM Fitra, Khadafi menegaskan, bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) nomor 69 tahun 2009 tentang SOP Non Personalia, bahwa biaya prakerin sudah dianggarakan dari BOS.

“Jadi apapun alasan sekolah, baik itu memungut besar atau kecil jelas melanggar. Apalagi sekarang diperkuat  Peraturan  Presiden (Perpres) RI nomor 87 /2016 tentang sapu bersih pungutan liar (saber pungli),” tegasnya.

Kepala SMKN 1 Ciomas, Miswan Wahyudi saat akan dikonfirmasi beberapa kali selalu tidak ada di kantor.

“Bapak lagi ke Disdik mas,” kata salah satu petugas keamanan di sekolah sekitar.

Terpisah, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Kabupaten Bogor, Joko Mustiko saat dihubungi via telepon seluler mengatakan agar para wartawan menemui kepala sekolah di kantornya.

“Saya sudah informasikan ke semua kepsek, tapi  coba saja kalian temui di sekolahnya,” pesan Joko. (pend/dedi)

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*