Pokja Wartawan Kota Bogor Bahas Sumber Daya Jurnalis
![pokja[1791]](https://www.kupasmerdeka.com/wp-content/uploads/2017/02/pokja1791-650x276.jpg)
BOGOR (KM) – Kelompok Kerja (pokja) Wartawan Kota Bogor menggelar Rapat Kerja (Raker) untuk membahas sumber daya jurnalis dan program agenda lainnya.
“Selain membahas tentang SDM wartawan, juga membahas masalah anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/RT) organisasi,” jelas Ketua Pokja Wartawan Kota Bogor, H. Ahyar Matondang kepada kupasmerdeka.com saat raker di ruang rapat 1 Balaikota Bogor, Minggu (26/02/2017).
Ahyar mengakui bahwa sumber daya bagi jurnalis sangat penting, karena di era globalisasi para jurnalis dituntut memiliki kompetensi di bidangnya.
“Artinya teman-teman jurnalis harus paham dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) termasuk menaati kode etik jurnalistik. Agar ketika bertugas dapat menjaga serta menghindari norma-norma negatif,” tegas Ahyar.
Kata Ahyar, perangkat hukum wartawan merujuk pada UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers, dimana pasal 18 menyebutkan bahwa wartawan harus independen, berita akurat, berimbang dan tidak beritikad buruk.
“Ada 11 poin dalam kode etik wartawan Indonesia yang harus ditaati,” jelasnya.
Sementara Sekjen Pokja Wartawan Kota Bogor, Budi Dalimunthe berharap, pokja dapat membangun paradigma baru dengan meningkatkan etos kerja.
“Intinya pokja harus lebih eksis, lebih disiplin agar timbul kepercayaan dari Pemkot Bogor dan masyarakat. Juga membahas program pokja untuk 5 tahun kedepan,” harap Budi.
Walikota Bogor yang diwakili oleh Asisten Dua (Asda), Arif Budianto mengatakan, bahwa di masa sekarang peran media sangat dibutuhkan masyarakat, terutama dimasa keterbukaan informasi publik.
“Masyarakat sekarang sangat haus informasi yang disajikan para jurnalis. Tentunya informasi yang akurat dan benar,” kata Budi saat memberi kata sambutan sekaligus membuka raker pokja wartawan Kota Bogor. (Razik)
Leave a comment