Pilkades di Kabupaten Bogor, Hak Pilih Dibayar Rp 15 Ribu
BOGOR (KM) – Pada pesta demokrasi pemilihan kepala desa (pilkades) serentak yang akan digelar pada 12 Maret 2017 mendatang di Kabupaten Bogor, hak pilih yang tersebar di 36 desa akan dibayar Rp. 15 ribu per orangnya.
“Hitungan kita, anggaran untuk satu pemilih dibiayai sebesar Rp 15 ribu. Namun kalau jumlah penduduk di salah satu desa jumlah hak pilihnya kurang dari seribu orang, maka desa tersebut hanya dibantu anggaran Rp 30 juta,†kata Kabid Pemberdayaan Masyarakat Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, Agus Putrono kepada kupasmerdeka.com, Kamis (02/02/2017).
Agus mengingatkan, bagi masyarakat yang tidak tercatat hak pilihnya dapat mendaftarkan diri ke panitia Pilkades. Namun dengan syarat sudah menetap di wilayah itu enam bulan lebih.
“Kalau belum enam bulan tentu tidak bisa. Itu pun harus mendapatkan persetujuan dari ketua RT setempat,†katanya.
Terpisah, Dewan Penasehat Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Bogor, Adi Suwardi menyarankan, agar anggaran yang diberikan dapat disesuaikan dengan kebutuhan. Kalau pun kurang bisa menggunakan dana tabungan pilkades, ADD dan dana perimbangan.
“Walaupun tidak sama besarnya, karena disesuaikan jumlah penduduk hak pilih. Semoga anggaran yang diberikan mencukupi,â€tutup Adi. (pendi/dedi).
Leave a comment