PBNU Dukung Mustolih Gugat Alfamart untuk Transparansi Dana Sumbangan

Mustolih Siradj dan Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj saat bertemu di PBNU, Jakarta Pusat (dok. KM)
Mustolih Siradj dan Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj saat bertemu di PBNU, Jakarta Pusat (dok. KM)

JAKARTA (KM) – Perang gugatan antara Alfamart dengan Mustolih Siradj makin sengit. Dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta itu saat memberikan keterangannya pada Kupas Merdeka di Universitas Islam Negeri (UIN) Ciputat mengatakan, “Saya pun heran dengan sikap PT Sumber Alfaria Trijaya yang tak merasa sebagai perusahaan publik. Padahal jelas PT Sumber Alfaria Trijaya, pengelola gerai Alfamart itu adalah perusahaan yang terdaftar di bursa efek (emiten). Dengan begitu, sudah seharusnya laporan donasi sumbangan dari konsumen, wajib didukung oleh data yang bisa dipertanggungjawabkan, yaitu adanya audit dari akuntan publik independen.”

“Ini sudah jelas. Tanpa itu, maka, saya anggap sebagai klaim sepihak. Dan seharusnya hal ini sesuai dengan surat izin yang diberikan Kemensos, di mana penyelenggara sumbangan harus bertanggung jawab kepada donatur dan didukung dengan data yang bisa dipertanggungjawabkan,” demikian disampaikan Mustolih kepada kupasmerdeka.com, Senin 20/2.

Pada kesempatan yang sama Mustolih pun menegaskan, “Donasi konsumen itu, ya jelas berbeda jauh dengan dana CSR (Corporate Social Responsibility). Karenanya, sumbangan konsumen tidak boleh dimasukkan atau dianggap sebagai bentuk Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan. Kalau sampai disamakan, itu sangat menyesatkan persepsi masyarakat. Apa masyarakat rela tempat yang selama ini mereka sering belanja ternyata (Alfamart red) wadahnya penyesatan undang-undang dalam kacamata warga?”

Adapun CSR menurut UU No. 40/2007 tentang Perseroan Terbatas adalah hasil laba yang dipisahkan untuk kegiatan sosial. “Jadi kalau sampai Alfamart menjadikan donasi konsumen itu sebagai CSR, ini malah jelas-jelas pelanggaran hukum serius dan merugikan konsumen. Karenanya, sumbangan yang disalurkan harus disebut dengan jelas, ‘Sumbangan Konsumen Alfamart’ bukan ‘Sumbangan Alfamart’,” tambah Mustolih.

Masih menurut Mustolih, sesungguhnya, mudah sekali bagi Alfamart mengambil sikap. “Kalau dia tetap tidak mau membuat laporan terbuka, ya berhenti saja menjadi ‘pengepul’ donasi konsumen. Jangan sampai ini menjadi modus dan merugikan banyak pihak. Apalagi sampai arogan menggugat konsumen,” tegasnya.

Dalam gugatannya ke PN Tangerang, Alfamart menyebut nama Mustolih sebagai Tergugat.

Mustolih Siradj, Dosen UIN Jakarta yang menghadapi gugatan hukum oleh Alfamart karena menuntut transparansi atas dana sumbangan waralaba retail itu (dok. KM)

Mustolih Siradj, Dosen UIN Jakarta yang menghadapi gugatan hukum oleh Alfamart karena menuntut transparansi atas dana sumbangan waralaba retail itu (dok. KM)

“Jadi? Apabila Alfamart tidak bisa atau tidak mau melakukan transparansi, seharusnya kegiatan permintaan sumbangan uang kembalian konsumen itu, segera dihentikan. Karena uang yang diambil dari publik harus dipertanggungjawabkan kepada publik. Terlebih lagi, tidak semua sumbangan uang kembalian dicatat dalam struk belanja oleh kasir Alfamart, kecuali diminta konsumen,” tegasnya.

Mustolih mengaku akan terus berjuang secara maksimal untuk meluruskan kebijakan ini. Tidak hanya untuk Alfamart, tetapi untuk semua penerima donasi konsumen. Kalau tidak ada aral melintang, Rabu 22/2 ia akan mendatangi sejumlah lembaga pemerintah, termasuk OJK (Oritas Jasa Keuangan).

“Saya akan bawa masalah ini ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena Alfamart tercatat di bursa efek,” ujarnya. Dalam keterangan lanjutanya. Mustolih menambahkan bahwa Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mendukung langkah yang diambilnya terkait Alfamart.

Saat KH. Said Agil Siroj ditemui oleh KM di ruang kerjanya Selasa 21/2 di gedung PBNU Jakarta Pusat, dirinya mengungkapkan dukungan pihaknya pada langkah hukum Mustolih. Said Agil menegaskan, “Saya dan PBNU akan mendukung gerakan transparansi, jangan sampai jutaan konsumen dirugikan. Karena dipastikan konsumen Alfamart banyak pula Warga NU yang pasti ikut dirugikan,” tegas nya. (Gie/Arnadi)

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.