Kades Sukaresmi Sukabumi Resmi Tersangka Korupsi

Ilustrasi penangkapan terhadap pelaku korupsi
Ilustrasi penangkapan terhadap pelaku korupsi

SUKABUMI (KM) – Kepala Desa  (Kades) Sukaresmi, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, akhirnya resmi menjadi tersangka setelah tim Penyidik Tipikor Polres Sukabumi melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan berbagai alat bukti yang menguatkan tersangka melakukan tindakan kasus korupsi serta unsur lainnya.

“Kades Sukaresmi, Ahmad Suryana dalam dugaan kasus korupsi anggaran dana desa (ADD) tahap satu resmi tersangka. Ditambah pada proses pemanggilan melalui surat pertama pada Jum’at lalu mangkir dari panggilan, tapi kita tunggu panggilan kedua pada hari Kamis,” jelas Kasat Reskrim, AKP M Devi Farsawan kepada kupasmerdeka.com, Kamis (09/02/2017).

Menurut dia, dari hasil temuan penyidik sudah terkumpul beberapa barang bukti mulai dari keterangan ahli, saksi dan menyita beberapa barang bukti berupa dokumen. Sehingga semua barang bukti yang sudah dikantongi penyidik, nantinya akan menjadi penguat untuk proses selanjutnya.

“Kita berharap pak kades bisa kooperatif, sehingga proses penyidikan dapat berjalan lancar,” katanya. (dedi)

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.