Kades Sukaresmi Sukabumi Resmi Tersangka Korupsi
SUKABUMI (KM) – Kepala Desa (Kades) Sukaresmi, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, akhirnya resmi menjadi tersangka setelah tim Penyidik Tipikor Polres Sukabumi melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan berbagai alat bukti yang menguatkan tersangka melakukan tindakan kasus korupsi serta unsur lainnya.
“Kades Sukaresmi, Ahmad Suryana dalam dugaan kasus korupsi anggaran dana desa (ADD) tahap satu resmi tersangka. Ditambah pada proses pemanggilan melalui surat pertama pada Jum’at lalu mangkir dari panggilan, tapi kita tunggu panggilan kedua pada hari Kamis,†jelas Kasat Reskrim, AKP M Devi Farsawan kepada kupasmerdeka.com, Kamis (09/02/2017).
Menurut dia, dari hasil temuan penyidik sudah terkumpul beberapa barang bukti mulai dari keterangan ahli, saksi dan menyita beberapa barang bukti berupa dokumen. Sehingga semua barang bukti yang sudah dikantongi penyidik, nantinya akan menjadi penguat untuk proses selanjutnya.
“Kita berharap pak kades bisa kooperatif, sehingga proses penyidikan dapat berjalan lancar,†katanya. (dedi)
Leave a comment