PP Muhammadiyah Sampaikan Pernyataan Sikap Tentang Demo 4/11 Kepada Presiden
JAKARTA (KM) - Selasa pagi 8/11, Presiden Joko Widodo mengunjungi kantor Pimpinan Pusat Muhammadiyah di  Jl. Menteng Raya No.62, Jakarta. Kehadiran orang nomor 1 di Republik Indonesia ini memberikan suasana berbeda dan mengundang perhatian warga sekitar.
Adapun kunjungan Presiden Jokowi pagi tadi dalam rangka silaturahmi dan juga menerima pernyataan sikap yang disusun oleh PP Muhammadiyah terkait aksi damai “Bela Islam” pada Jumat 4/11 kemarin.
Usai kunjungan tersebut, PP Muhammadiyah menggelar jumpa pers dan pembacaan pernyataan sikap PP Muhammadiyah yang sebelumnya disampaikan kepada Presiden, yang terdiri ats 6 poin. Berikut petikannya:
Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah mencermati perkembangan situasi pasca Aksi Damai 4/11/2016 kemarin, dengan ini menyampaikan pandangan dan sikap sebagai berikut:
- Bahwa Demo 4 November 2016 telah berlangsung damai, demokratis, tertib dan bermartabat. Demo tersebut mewakili seluruh aspirasi umat Islam yang merasa tersinggung misi dakwah dan kitab sucinya (Al-Quran) direndahkan, dilecehkan, dan dinistakan akibat pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama (Ahok) di Kepulauan Seribu. Muhammadiyah berpandang bahwa demo yang pasif dan simpatik itu murni aspirasi keagamaan dari seluruh komponen umat Islam serta tidak ada unsur politisasi apapun oleh pihak manapun.
- Muhammadiyah mengapresiasi tinggi atas demo damai umat Islam itu, sekaligus menghargai pihak kepolisian dan TNI yang melakukan tugas pengamanan dengan baik. Manakala pada penghujung demo terjadi kericuhan, kami selain menyesalkan kerusuhan itu, sekaligus menaruh kepercayaan bahwa hal itu tentu tidak dilakukan oleh pendemo yang selama aksi berlangsung justru telah menunjukkan al-akhlaq al-karimah (akhlak mulia). Kerusuhan itu dimungkinkan dilakukan oleh pihak-pihak yang ingin merusak keluhuran sikap dan aspirasi umat Islam dan membenturkannya dengan aparat keamanan untuk menimbulkan kesan anarki.
- Menghargai sikap pemerintah melalui Presiden dan Wakil Presiden yang memerintahkan kepolisian untuk melakukan proses hukum yang cepat, tegas, dan transparan serta tidak akan melakukan intervensi. Disayangkan, sikap tegas tersebut kurang diimbangi dengan proses komunikasi yang cepat dan terbuka, sebagaimana tidak berhasilnya para wakil pendemo untuk berkomunikasi dengan presiden RI, yang sebenarnya positif jika hal ini berlangsung. Karenanya kini dan ke depan pemerintah diharapkan untuk lebih responsif dan menjalin komunikasi dengan semua pihak dalam menampung dan merespons aspirasi umat Islam sebagai kekuatan mayoritas yang selama ini merasa kurang terakomodasi banyak kepentingannya yang strategis.
- Pemerintah diminta bersikap cermat dan seksama dalam menangani dan menyelesaikan kasus dugaan penistaan agama tersebut sebagai akar tunjang yang menyebabkan suasana kehidupan kebangsaan menjadi keruh dan mengalami eskalasi keresahan yang luas. Kepolisian diharapkan tidak melakukan interpretasi yang dapat menambah eskalasi ketidakpuasan terhadap penanganan kasus penistaan agama itu. Tegakkan hukum dengan cepat, tegas, dan transparan secara konsisten sebagaimana janji pemerintah. Gelar perkara yang terbuka selain harus sesuai koridor hukum juga jangan sampai menimbulkan masalah baru yang menyebabkan kontroversi dan kaburnya masalah utama. Akan besar resiko dan pertaruhannya manakalah kasus tersebut tidak sejalan dengan esensi keadilan hukum dan aspirasi umat Islam yang merasa keyakinan agamanya ternodai.
- Bangsa Indonesia adalah bangsa yang relijius dan berkebudayaan luhur, karena itu semua pejabat negara di seluruh tingkatan hendaknya menunjukan keteladanan dan jiwa kenegarawanan. Pejabat negara harus rendah hati, bertutur kata yang baik, serta tidak bertindak arogan yang dapat meresahkan masyarakat. Pejabat tidak boleh bertindak gegabah; lebih-lebih berkaitan dengan urusan Agama, Pancasila, dan hal-hal sensitif lainya, semua warga negara juga diharapkan menunjukan prilaku yang utama, damai, toleran, dan berkeadaban mulia.
- Muhammadiyah mengajak segenap institusi pemerintah (eksekutif, legislatif, yudikatif) dan semua komponen bangsa, termasuk partai politik di dalamnya, menjaga kebersamaan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kepada seluruh komponen dan warga bangsa hendaknya tetap menjaga suasana aman, damai, dan kebersamaan. Kerahkan seluruh energi nasional untuk menjadikan Indonesia sebagai negara dan bangsa yang maju, adil, makmur, bermartabat, dan berdaulat sebagaimana cita-cita para pendiri bangsa tahun 1945.
(Rully)
Leave a comment