Pol PP Gunung Putri Cabut Puluhan Spanduk Liar

Petugas Pol PP mencabut spanduk liar (dok. KM)

BOGOR (KM) – Keberadaan iklan produk maupun jasa yang dianggap meresahkan dan tidak memiliki izin dan berdiri tidak pada tempatnya ditertibkan Polisi Pamong Praja kecamatan Gunung Putri, kabupaten Bogor.

Penertiban yang di lakukan Pol PP Gunung Putri karena banyaknya laporan dari masyarakat yang menganggap keberadaan iklan tersebut sudah merusak pemandangan serta merugikan keuangan negara dengan tidak membayar pajak iklan.

“Pol PP kecamatan Gunung Putri tidak akan tinggal diam, dan bagian dari penegakan Perda ketertiban umum, sekaligus memberikan kesadaran agar tertib menyetorkan pajak daerah dari iklan,” ucap Siti Nurhaida, Kasie Pol PP kecamatan Gunung Putri saat ditemui usai senam pagi di kantor kecamatan, Jumat (04/11/2016).

Selain itu, kata dia, meskipun sudah kerap ditertibkan oleh satuannya, hal itu tidak berdampak signifikan dan terus-menerus terpampang serta tidak ada kesadaran dari para pengusaha.

“Tim unit kemarin pagi, jam 3.00 WIB sudah menertibkan 50 spanduk liar, setelah itu esok ya lagi, spanduk hal serupa berdiri lagi dan tidak ada efek jera dari pengusaha,” geramnya.

Ia juga menambahkan, spanduk iklan yang banyak berdiri ditemukan di Jalan Raya Cibubur, hingga berbatasan dengan Cileungsi.

“Spanduk penjualan rumah dengan diskon [bertebaran] sehingga pemandangan jalan jadi kotor,” tutup Ida. (irfan)

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*