Komisi 3 DPR Panggil Risma Terkait Kasus Pasar Turi

JAKARTA (KM) – Walikota Surabaya Tri Risma Hariani,memenuhi panggilan DPR RI komisi 3 terkait kemelut kasus Pasar Turi, Surabaya, Jawa Timur pada Selasa 29/11.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi 3, Risma memaparkan kejadian yang ada di Pasar Turi tersebut.
“Sebenarnya perkara yang ada di Pasar Turi tersebut sudah sangat lama, bahkan sudah ditangani Polda Jawa Timur, dan sampai kepada kejaksaan, namun sampai saat ini tidak kunjung selesai,” papar Risma di hadapan Komisi 3 DPR.
Ia menambahkan, perkara ini berawal ketika terjadi kebakaran di pasar itu, kemudian banyak pedagang yang mengalami kerugian, lalu setelah kebakaran pengelolaan pasar itu beralih ke pengembang yang lain.
Sementara pengembang yang baru ini “seenaknya menaiki sewa tempat atau stan, sementara perjanjian yang lama, sesuai dengan dokumen yang ada telah diakomodir, akan tetapi investor ini tidak menyetujuinya, akhirnya sebagian pedagang ada yang tidak sanggup,” terangnya.
Risma menambahkan, sebagian dari pedagang ini ada yang gila dan ada yang sakit akibat stres.
“Sekarang kasus ini di tangani oleh Mabes Polri,” tutup Risma.
Di tempat terpisah, anggota Komisi 3 Drs. Irjen Pol (Purn.) Eddy Kusuma Wijaya SH, meminta kepada Mabes Polri agar menyelesaikan kasus ini sampai tuntas. “Polri harus keras, jangan sampai Negara kalah dengan investor, kalau memang ada unsur pidananya polisi harus menghukum seberat-beratnya,” tutup Eddy. (Indra Falmigo)
Leave a comment