Masalah Tapal Batas Bogor-Depok, PKL Cilodong Tolak Digusur
BOGOR (KM) – Kasie Tramtib Kecamatan Cibinong, kabupaten Bogor, kewalahan dalam penertiban pedagang kaki lima yang berada di Jalan Raya Jakarta-Bogor, tepatnya di perbatasan Bogor-Depok
Menurut Atmawijaya, kewalahan yang dialami karena para PKL mengaku bahwa ada kekeliruan dalam penempatan tapal batas antara wilayah kabupaten Bogor dan kota Depok sehingga tidak tepat saat dilakukan penggusuran.
“Waktu kami melakukan penertiban tepatnya di Cilangkap, pedagang mengatakan bahwa ini wilayah Depok bukan kabupaten Bogor,†ucapnya kepada media, saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat 16/9.
Selain itu, kata Atma, pernyataan PKL tentang tapal batas dua wilayah merupakan sebuah kekeliruan karena mereka masih berjualan di wilayah administrasi kabupaten Bogor.
“Kita punya data wilayah sehingga tidak ada alasan apa pun dan akan kita garuk namun perlu di buatkan tapal batas yang lebih lengkap sehingga masyarakat tidak bingung dan bimbang,” tegasnya.
“Saat ini kita menunggu niat baik dari PKL untuk bongkar sendiri, namun bila tidak akan dilakukan pembongkaran oleh petugas,” pungkasnya.
Leave a comment