Masalah Tapal Batas Bogor-Depok, PKL Cilodong Tolak Digusur

Penertiban PKL dan bangunan liar di Jalan raya Bogor-Jakarta, Cibinong (dok. Irfan/KM)
Penertiban PKL dan bangunan liar di Jalan raya Bogor-Jakarta, Cibinong (dok. Irfan/KM)

BOGOR (KM) – Kasie Tramtib Kecamatan Cibinong, kabupaten Bogor, kewalahan dalam penertiban pedagang kaki lima yang berada di Jalan Raya Jakarta-Bogor, tepatnya di perbatasan Bogor-Depok

Menurut Atmawijaya, kewalahan yang dialami karena para PKL mengaku bahwa ada kekeliruan dalam penempatan tapal batas antara wilayah kabupaten Bogor dan kota Depok sehingga tidak tepat saat dilakukan penggusuran.

“Waktu kami melakukan penertiban tepatnya di Cilangkap, pedagang mengatakan bahwa ini wilayah Depok bukan kabupaten Bogor,” ucapnya kepada media, saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat 16/9.

Selain itu, kata Atma, pernyataan PKL tentang tapal batas dua wilayah merupakan sebuah kekeliruan karena mereka masih berjualan di wilayah administrasi kabupaten Bogor.

“Kita punya data wilayah sehingga tidak ada alasan apa pun dan akan kita garuk namun perlu di buatkan tapal batas yang lebih lengkap sehingga masyarakat tidak bingung dan bimbang,” tegasnya.

“Saat ini kita menunggu niat baik dari PKL untuk bongkar sendiri, namun bila tidak akan dilakukan pembongkaran oleh petugas,” pungkasnya.

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.