Tidak Ada Papan Dana BOS, Kepsek SMPN 98 Jakarta: “Tidak Perlu”

JAKARTA (KM) – Kebijakan otonomi pendidikan yang diterapkan oleh pemerintahan saat ini merupakan momentum bagi masyarakat untuk berpartisipasi tidak saja dalam aspek pengawasan, lebih penting lagi adalah dalam memperkaya muatan pendidikan.
Salah satu peran serta masyarakat dalam dunia pendidikan dan fungsi kontrol Media dalam memberikan informasi seluas-luasnya kepada masyarakat, sehingga tercipta transparansi di tengah-tengah masyarakat.
Diantara bentuk transparansi tersebut adalah diharuskannya sekolah mempublikasi penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dalam sebuah papan di tempat umum. Namun masih ada juga sekolah yang membandel dan enggan mengumumkan data tersebut dengan beragam dalih. Salah satunya adalah SMP Negeri 98 Jakarta
Ketika dikonfirmasi oleh wartawan Kupas Merdeka, Kepsek SMP Negri 98 Jakarta mengatakan bahwa pihaknya sudah membuat laporan online.
“Tidak perlu, kita sudah ada laporan online,” kata Kepsek SMP Negri 98 Jakarta, Endang S.Pd. (indra falmigo)
Leave a comment