Ganti Rugi Petani Ikan Pamijahan, JDG Tawarkan Rp. 3M

Ketua Komisi I DPRD Kab. Bogor, Kukuh Sri Widodo (dok. BogorOnline)
Ketua Komisi I DPRD Kab. Bogor, Kukuh Sri Widodo (dok. BogorOnline)

BOGOR (KM) – Dalam rapat kerja gabungan komisi I dan III DPRD Kabupaten Bogor terkait tuntutan ganti rugi para petani ikan air deras Cibunian, kecamatan Pamijahan, yang di lakukan di Gedung Serbaguna II Setda, Senin 1/8, pihak PT. Jaya Dinamika Geohodroenergi (JDG) menawarkan penggantian ganti rugi peta ikan sebesar 3 milyar rupiah kepada petani ikan.

Hal ini disampaikan Kukuh Sri Widodo, ketua Komisi I saat acara rapat gabungan yang mempertemukan Komisi I dan III DPRD, petani ikan, Walhi Jawa Barat dan instansi terkait.

“Tadi kami sudah bertemu, bahkan mereka sudah menyampaikan dan menawarkan kepada kami nilainya tiga milyar untuk penggantian,” kata Kukuh.

Penawaran dari pihak perusahaan sebetulnya sudah dicoba disampaikan kepada salah satu petani ikan, yang sengaja diundang oleh pihak PT. JDG untuk bertemu di warung makan ayam bakar galuga di bilangan Galuga, Cibungbulang, Jumat 29/7.

“Hari Jumat, saya di undang oleh pihak direksi, dia menyatakan satu untuk bekerjasama pembebasan kolam-kolam ikan dan jujur mereka menawarkan penggantian tiga milyar, namun prinsip saya kepada mereka, saya tidak bisa menerimanya tanpa menghadirkan semua petani ikan yang terkena musibah, bahkan mereka juga memohon-mohon kepada saya untuk bisa membatalkan hadir di rapat kerja DPRD hari ini,” ujar Wakil Ketua Paguyuban Petani Ikan (PPIKADP) Uca dalam rapat kerja DPRD. (Dian Pribadi)

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.