Pembangunan Gereja Ditolak oleh Ormas GARIS, FKUA Cianjur Adakan Perundingan Damai

Perundingan damai yang diadakan oleh FKUA Cianjur antara pihak gereja dengan ormas GARISyang menolak pembangunan gereja (dok. KM)
Perundingan damai yang diadakan oleh FKUA Cianjur antara pihak gereja dengan ormas GARISyang menolak pembangunan gereja (dok. KM)

CIANJUR (KM) – Buntut penolakan didirikannya sebuah gereja di desa Gunung Halu Kecamatan Ciranjang Kab. Cianjur Provinsi Jawa Barat oleh masyarakat setempat dan ormas Gerakan Reformasi Islam (GARIS), puluhan personil kepolisisaan dari Polres Cianjur telah diturunkan guna pengamanan jalannya perundingan antara kedua belah pihak yang bertikai, dimana perundingan  tersebut difasilitasi oleh Forum Kerukunan Umat Agama (FKUA) Cianjur, Senin 20/6.

Jalannya perundingan damai tersebut dihadiri perwakilan DPRD serta pihak Pemkab Cianjur. Menurut H. Muchrodin selaku ketua FKUA Cianjur, berkenaan dengan adanya gelombang protes yang dilakukan oleh pihak GARIS, ia meminta untuk dapat menahan diri dalam menggerakkan massanya, dan menyelesaikan masalah secara musyawarah dan kebersamaan.

“Selama berdirinya FKUA yang telah disetujui melalui hasil kesepakatan antara Kemenag dan Pemda serta  persetujuan dari berbagai pemuka agama No 9/8/2006, hingga saat ini sudah berjalan 10 tahun, belum ada bangunan ibadah yang meminta rekomendasi, (padahal merupakan) salah satu persyaratan,” kata Muchrodin.

“Kami selama memimpin FKUA, hanya baru satu yang meminta rekomendasi pada kami, itu juga yang meminta  rekomendasi pada kami bukan untuk sarana pembangunan ibadah,” ungkap HM pada awak media.  (MUKLIS)

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*