Dukung Penerapan Hukum Syariah, Pemerintah Malaysia Tuai Kecaman

Perdana Menteri Malaysia, Najib Tun Razak (dok. REUTERS/Olivia Harris/Files)
Perdana Menteri Malaysia, Najib Tun Razak (dok. REUTERS/Olivia Harris/Files)

KUALA LUMPUR (KM) – Pemerintahan Perdana Menteri Malaysia Najib Tun Razak memberikan dukungannya minggu ini di hadapan parlemen Malaysia terhadap sebuah rancangan undang-undang Syariah yang meliput hukuman bagi pelaku kriminal seperti pemotongan tangan dan hukuman rajam. Tindakan tersebut bahkan mengejutkan sebagian sekutu politiknya dan menimbulkan kekhawatiran akan kembali timbulnya ketegangan etnis di negara jiran itu.

Reuters memberitakan, kritikus terhadap pemerintahan Najib menilai bahwa dukungan pemerintahan Najib terhadap hukum Syariah tersebut hanyalah modus untuk menarik dukungan pemilih Melayu menghadapi pemilihan khusus bulan Juni mendatang dan upaya memoles citra Najib yang dianggap rusak sebelum pemilihan umum pada tahun 2018 mendatang.

Sebelumnya, pada Kamis 26/5, pihak pemerintah Malaysia mengajukan kepada parlemen sebuah draf undang-undang yang telah disusun oleh parpol Parti Islam Se-Malaysia (PAS).

Draf undang-undang tersebut sebenarnya sudah ditunda pengajuannya hingga Oktober oleh ketua PAS Abdul Hadi Awang, namun pengajuannya oleh pihak pemerintah menuai kritikan dari tokoh-tokoh Malaysia dari beragam latar belakang politik, termasuk anggota koalisi Barisan Nasional lainnya yang mewakili komunitas etnis India dan Tionghoa.

Menghadapi ketegangan itu, Najib berusaha meyakini sekutu politiknya dan menjelaskan bahwa RUU tersebut telah disalah fahami.

“Ini bukan hudud, tapi apa yang kita sebut sebagai hukuman tambahan,” jelasnya pada konferensi pers setelah pertemuan dengan pimpinan partai UMNO.

“Ianya hanya berlaku bagi tindak kriminal tertentu dan ia berada di bawah yurisdiksi mahkamah Syariah dan hanya berlaku bagi penganut Islam. Ia tidak ada kaitannya dengan non-Muslim,” katanya seperti yang dikutip oleh Reuters.

Ia juga menambahkan bahwa hukumannya terbatas dan hukuman cambuk yang dijatuhkan di bawah UU itu tidak akan mencederai atau melukai.

Kekhawatiran akan ketegangan etnis disuarakan oleh ketua partai Persatuan Cina Malaysia (MCA) Liow Tiong Lai yang mengatakan bahwa RUU tersebut melanggar konstitusi. “Seperti yang sudah berulangkali kami katakan, penerapan hukum Hudud bertentangan dengan Konstitusi dan akan merusak hubungan antar-etnis di negara ini,” ujarnya.

Isu penerapan hukum Syariah atau Hudud dari sebelumnya sudah menjadi topik kontroversial. Sebagian dari negara bagian di Malaysia sudah menerapkan hukum Syariah secara terbatas, diantaranya negara bagian Kelantan, di mana tempat hiburan malam dilarang dan disediakan bangku umum terpisah bagi pria dan wanita.

Menghadapi kritikan tajam tersebut, diperkirakan bahwa RUU ajuan pemerintahan Najib itu tidak akan diloloskan karena koalisi Barisan Nasional tidak menguasai dua pertiga dari parlemen untuk memuluskannya.

Mengincar Pemilu, Mengalihkan Perhatian dari Skandal 1MDB

Kritikus pemerintahan Najib menduga bahwa dirinya tengah mengincar 2 kursi parlemen bagi partainya, UMNO, dalam pemilihan khusus mendatang dan mengalihkan perhatian dari skandal miliaran dolar 1Malaysia Development Berhad (1MDB) yang tengah menjeratnya.

Sebelum pemilu pada tahun 2013, terungkap bahwa uang sebesar 680 juta dollar AS telah disetor ke rekening Najib yang diduga berasal dari dana 1MDB, namun Najib membantah dirinya telah melakukan kesalahan.

Skandal tersebut mendorong banyak tokoh politik, termasuk mantan Perdana Menteri Tun Mahathir Mohamad, untuk menyerukan mundurnya Najib dari tampuk kekuasaan di negeri jiran. Untuk menekan kritikan dan melakukan konsolidasi di dalam tubuh partai UMNO, Najib yang juga ketua umum parpol tersebut telah memecat beberapa petinggi partai yang berselisih dengannya.

“Najib tidak ingin skandal global 1MDB itu untuk menjadi masalah dalam pemilu mendatang… Sekarang Najib telah berhasil mengalihkan fokus masyarakat ke isu hudud,” jelas ketua fraksi Partai Aksi Demokrat (DAP) Lim Kit Siang. (HJA/Reuters)

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*