Polres Singkawang Amankan 21 Paket Sabu, Uang 90 Juta dari Pengedar Narkoba

PONTIANAK (KM) – Satnarkoba Polres Singkawang masih intensif menyelidiki barang bukti dari hasil penangkapan Minggu malam kemarin (24/4) di Hangmui Kelurahan Pajintan Singkawang Timur.
Dari tersangka LL dan ME didapati barang bukti berupa 21 Paket Sabu berbagai ukuran dan lima paket ineks serta uang hingga Rp 90 juta.
“Uang ini masih kita dalami apakah hasil penjualan atau bukan,” kata Kasatnarkoba Iptu Iwan Gunawan yang didampingi Paur Humas Polres Iptu Gatot Sukoco di ruang kerjanya Senin (25/4/2016).
Menurut Iwan, keterangan LL juga masih harus terus didalami terkait asal usul barang tersebut yang dikatakannya berasal dari Pontianak Timur.
“Pengakuannya transaksi di Pantai Kijing ,” katanya.
Hingga berita diturunkan, pihak kepolisian belum bisa memberikan keterangan lebih mengenai uang dan pengakuan lainnya.(Yudhia)
Leave a comment