Hadapi Pelanggaran Cimory, Satpol PP Tak Punya Nyali

Restoran Cimory Riverside, Cisarua, Bogor (stock)
Restoran Cimory Riverside, Cisarua, Bogor (stock)

BOGOR (KM) – Keberadaan restoran Cimory di kawasan Puncak Bogor sudah bertahun-tahun dibiarkan begitu saja, padahal jelas melanggar peraturan. Keberadaan restoran yang terkenal dengan produk susu murni tersebut, sebagian lokasinya ditengarai berada di garis sepadan sungai (GSS) di bibir sungai Ciliwung.

Hal tersebut jelas melanggar dan menabrak aturan pemerintah Kabupaten Bogor, selain juga membahayakan pengunjung jika sewaktu-waktu terjadi banjir karena letak di bibir sungai serta rawan terjadi longsor.

Apalagi, beberapa kejadian terakhir ini, hotel Bali Cianjur serta restoran Gumati yang berada di Kota Bogor mengalami longsor. Tentu hal tersebut harus menjadi pelajaran baik pengelola maupun penegak Perda yang harus menerapkan aturan, sebelum jatuh korban lagi.

“Hal tersebut menandakan bahwa Satpol PP sebagai penegak Perda di Bumi Tegar Beriman mandul, karena membiarkan pelanggaran di Cimory dan seperti menutup mata,” ujara ketua FMB, Rahmatullah, kepada KM 14/3.

Dirinya menilai dan mencurigai, sudah terjadi konspirasi karena selama ini dirinya menilai masih terjadi diskriminasi dalam penegakan Perda.

“Yang disikat hanya yang skala menengah kebawah, sementara pelaku usaha besar leluasa membuka usahanya kendati menabrak aturan,” paparnya. (Wawan/Faizal)

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


KUPAS MERDEKA
Privacy Overview

This website uses cookies so that we can provide you with the best user experience possible. Cookie information is stored in your browser and performs functions such as recognising you when you return to our website and helping our team to understand which sections of the website you find most interesting and useful.