Truk Sampah Bupati dan Walikota Bogor Dihadang Ormas

Anggota Ormas yang tergabung dalam Sekretariat Bersama Ormas Bogor Barat (dok. KM)
Anggota Ormas yang tergabung dalam Sekretariat Bersama Ormas Bogor Barat (dok. KM)

BOGOR (KM) – Setelah sempat tertahan selama hampir sembilan jam, ratusan truk pengangkut sampah milik Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Kota Bogor yang dihadang oleh ratusan anggota Organisasi kemasyarakat (Ormas) yang tergabung dalam Sekber Bogor di Jalan Raya Cibungbulang, Desa Girimulya, Kecamatan Cibungbulang, akhirnya diperbolehkan beroperasi .

Kepala bidang (Kabid) kebersihan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kabupaten Bogor, Ateng S Sasmita menuturkan, hasil negosiasi antara Pemkot dan Pemkab Bogor dengan Ormas yang melakukan penghadangan, yakni truk sampah yang melintas tidak boleh meneteskan air dijalan karena menimbulkan bau tak sedap.

“Selain itu, hasil kesepakatan lain adalah truk harus tertutup agar tidak menimbulkan polusi udara,” kata dia kepada wartawan KM.

Untuk diketahui, ratusan anggota ormas melakukan aksi penghadangan truk-truk sampah yang hendak menuju TPA Galuga sebagai bentuk protes kepada Pemkab dan Pemkot Bogor yang dianggap tidak becus mengelola TPA secara baik sehingga terjadi pencemaran lingkungan dan menolak perpanjangan kontrak antara kedua pemerintah daerah itu dengan pihak pengelola TPA.

Aksi ini pun membuat aktivitas dilokasi pembuangan berhenti total sejak pukul 08:00 WIB hingga pukul 17:00 WIB. Data yang dihimpun dari DKP Kota Bogor menyebutkan, tak kurang dari 2.604 kubik yang harus diangkut setiap harinya dengan menggunakan 110 unit armada truk pengangkut sampah.

“Gara-gara ada aksi itu, di sepanjang Jalan Paledang berderet truk-truk pengakut sampah yang menimbulkan aroma tak sedap,” kesal Sumardi (40), warga Kelurahan Paledang, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor. (Rifai)

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*