Staf DBMP Bantah Pungli, Yusni PDIP Keluhkan Kinerja DTBP
BOGOR (KM) – Keterkaitan M. Robbyanto, salah satu staf di Dinas Bina Marga dan Pengairan (DBMP) Kabupaten Bogor, yang disebut telah melakukan Pungutan Liar (Pungli) sebesar Rp 2 juta rupiah dalam pengurusan surat Pengesahan Dokumen Rencana Teknis (PDRT) untuk membuat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Dinas Tata Bangunan dan Pemukiman (DTBP) Kabupaten Bogor terhadap warga Perumahan Citayam, Desa Susukan, Bojonggede itu dibantah keras.
Dirinya membantah telah melakukan aksi pungli tersebut. Pasalnya, untuk persoalan pengurusan PDRT itu hanya tinggal penandatanganan, karena sertifikat tanah tersebut dari pihak bersangkutan belum dapat dikeluarkan maka jadi tersendat.
â€Makanya dalam pengurusan itu melebihi waktu mencapai 4 bulan lamanya,“ tegas Robby kepada Kupasmerdeka.com, Senin (4/1/16).
Robby menerangkan, mengenai apa yang telah dikeluarkan dalam hal ini biaya sebesar Rp. 2 juta itu merupakan titipan langsung dari anggota DPRD fraksi PDI Perjuangan yaitu Yusni Rivai.
â€Jadi biaya itu bukan pungli seperti yang diberitakan. Untuk uang-nya sih masih ada di saya untuk mengurus kembali ke Badan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) Kabupaten Bogor,“ jelasnya.
Lebih jauh dirinya mengungkapkan, untuk persoalan ini sebenarnya anggota dewan tersebut (Yusni,red) tidak mempermasalahkan biaya yang dikeluarkan tadi, hanya memang mempertanyakan kepada dirinya untuk kejelasan kapan selesainya saja.
â€Cuma pertanyaan itu belum sempat saya jawab lantaran saya belum ketemu dengan beliau yakni pak Yusni Rivai. Selain itu, dalam hal ini pun tidak ada yang merasa dirugikan, seperti di UPT Tata Bangunan dan Pemukiman wilayah I Cibinong, mereka juga kan membantu membuatkan peta situasi, namun secara pribadi saya memohon maaf sebesar-besarnya terhadap anggota Komisi I apabila hal ini ada keterlambatan karena harus menunggu sertifikat dari pihak bersangkutan tersebut,“ paparnya.
Sementara itu, anggota Komisi I DPRD fraksi PDI Perjuangan, Yusni Rivai menegaskan dalam konteks ini sebetulnya ia tidak mempermasalahkan soal oknum atau apapun, intinya pihaknya mempertanyakan kinerja kepala DTBP yang selama ini dianggap tidak becus mengurus anak buahnya tersebut.
â€Karena yang membuat saya kesal, bahasa kadis DTBP itu dengan nada yang kurang sopan, yaitu mengeluarkan statement kepada saya yang merupakan seorang anggota Dewan. Masa saya disuruh bahwa lain kali jika ingin mengurus lagi langsung saja mengurusnya ke bagian loket. Dalam arti bahasa itu kan dia (kadis,red) sebenarnya mengetahui ada banyak masalah yang dilakukan staf-nya itu, apabila saya pun lain kali langsung mengurus ke bagian loket di DTBP apakah bisa dijamin tidak ada persoalan hal-hal lain lagi,“ geram Yusni.
Selain itu, sambung dia, sebagai anggota dewan dirinya pun memiliki fungsi pengawasan terhadap kinerja kadis-kadis yang dinilai tidak becus memimpin menangani bawahannya itu, salah satunya kepala DTBP tersebut.
â€Saya minta secara tegas kepada bupati Bogor bila perlu di mutasi saja kadis yang tidak becus menangangani anak buahnya seperti DTBP Kabupaten Bogor yakni ibu Lita Ismu itu, bila perlu dipecat. Atau kembalikan lagi saja ke bagian Asisten Pemerintahan (Aspem), karena tidak cocok untuk duduk di kursi kepala DTBP itu,“ pintanya politisi PDI Perjuangan itu.
Terpisah, ketika Kupas Merdeka mengkonfirmasikan persoalan ini ke Kepala DTBP itu, melalui handphone selularnya hingga berita ini ditayangkan tidak ada jawaban apapun yang berarti. (Sahrul) (Sahrul)
Leave a comment