Pol PP Janji Akan Tindak Tegas Cafe Idola

Kabin Binariksa Pol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridho (dok. KM)
Kabin Binariksa Pol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridho (dok. KM)

BOGOR (KM) – Kepala Bidang Pengendalian dan Pemeriksaan (Kabid Binariksa) Polisi Pamong Praja Kabupaten Bogor, Agus Ridho berjanji akan menindak tegas Cafe Idola yang terdapat di kawasan Ruko terminal Cibinong dalam waktu dekat. Pasalnya, cafe tersebut disinyalir menjadi ajang tempat prostitusi maupun peredaran minuman keras (Miras) berkadar alkohol tinggi.

“Kita akan tindak tegas cafe Idola tersebut secepatnya, karena yang dianggap mengganggu ketertiban umum atau masyarakat setempat kita akan lakukan tindakan secara tegas bila perlu kita segel,” kata Agus kepada Kupasmerdeka.com, Senin (11/1/16).

Ia menambahkan, dalam penindakan yang akan ditempuh, pihaknya mengerahkan beberapa personel dari PPNS Pol PP untuk mencari tahu semua izin yang dimiliki oleh pemilik Tempat Hiburan Malam (THM) tersebut.

“Apakah mereka memiliki izin lengkap, seperti HO dan TDUP, jika tidak kita akan segel THM itu,” tegasnya.

Lebih lanjut Agus menegaskan, apabila adanya isu yang berhembus bahwa cafe itu dibekingi oleh oknum anggota Pol PP, tentu dirinya juga tak segan-segan melakukan tindakan tegas terhadap oknum itu jika benar-benar terbukti.

“Saya laporkan langsung ke Kasat Pol PP jika benar ada anggota kami yang membekingi THM tersebut, karena sudah bekerja tidak sesuai dengan tugas dan tupoksinya sebagai penegak perda,” tutupnya. (sahrul)

Komentar Facebook

1 Trackback / Pingback

  1. Komisi IV DPRD Bogor: Cafe Idola Langgar Banyak Aturan | KUPAS MERDEKA

Leave a comment

Your email address will not be published.


*