Ketua FMB: Satpol PP Memeriksa Cafe Idola, Hanya Janji Belaka

Ketua Forum Mahasiswa Bogor, Rahmatullah, yang akrab disaba Along (dok. KM)
Ketua Forum Mahasiswa Bogor, Rahmatullah, yang akrab disaba Along (dok. KM)

BOGOR (KM) – Janji penegak Perda untuk memanggil dan memeriksa Cafe Idola yang terletak di dalam terminal Cibinong hingga saat ini hanyalah isapan jempol belaka.

Pasalnya, Satpol PP Kabupaten Bogor masih membiarkan cafe yang menjual minuman keras beralkohol tinggi hingga menyediakan pemandu lagu (PL), hingga kini masih bebas membuka usahanya.

Kini, kinerja Satpol PP Kabupaten Bogor benar-benar dipertanyakan publik. Mereka menilai bagaimana mau menegakan aturan jika pelanggaran yang ada di depan mata masih luput dari peraturan.

“Ini hanya sebagai barometer saja bagi penegak perda, jika jelas-jelas di depan mata saja mereka tak tersentuh bagaimana THM yang ada di pelosok daerah,” ujar ketua FMB, Rahmatullah kepada Kupas Merdeka, Kamis (21/1/16).

Menurutnya, mandulnya Satpol PP dalam menegakkan aturan harus dipertanyakan lagi. “Apa mungkin mereka tidak serius dalam menegakkan Perda, atau memang ada oknum yang bermain di dalamnya, karena sebagai masyarakat kami hanya ingin melihat Bumi Tegar Beriman ini sedikit ada perubahan dalam segala hal termasuk penertiban THM,” paparnya.

Sebelumnya, Kabid Binariksa Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridho pernah mengatakan, segera akan memanggil dan memeriksa Cafe Idola yang sudah meresahkan masyarakat karena keberadaanya.

“Atas banyaknya laporan dari masyarakat, kami sudah memerintahkan PPNS untuk melakukan pemanggilan dan pemerikaan pada Cafe Idola,”ujar, Agus Ridho belum lama ini. (Wawan/Aril)

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*