Usai Polres Bogor, Yayasan Eka Wijaya juga Dilaporkan ke KPAI

Kantor pusat KPAI di Jl Teuku Umar, Jakarta (stock)
Kantor pusat KPAI di Jl Teuku Umar, Jakarta (stock)

BOGOR (KM) – Usai melaporkan Yayasan Eka Wijaya yang berada di jalan Mayor Oking Kecamatan Cibinong ke Polres Bogor atas dugaan perlakuan tidak menyenangkan dan penipuan yang menimpa salah satu siswanya, kini orang tua korban juga melaporkan Yayasan Eka Wijaya ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) atas perlakuan yang didapatkan EKY di sekolah yayasan Eka Wijaya.

“Setelah laporan ke Polres Bogor, kami juga melaporkan kasus ini ke KPAI pada selasa (8/12) kemarin, berharap segera mendapatkan perlindungan bagi anak kami,” ujar orang tua korban kepada Kupasmerdeka.com, Rabu (9/12/15).

Menurut dia, pelaporan tersebut dinilai penting, agar persoalan yang terjadi kepada anaknya semakin jelas, apalagi terindikasi ada kekerasan pada anak didalam kasus tersebut.

“Biarlah KPAI sendiri yang menilai apakah ada unsur kekerasan selain juga penipuan,” ujarnya.

Sama seperti laporan ke Polres Bogor, orang tua EKY pun melaporkan Tedy selaku koordinator Yayasan Eka Wijaya sebagai oknum yang melakukan kekerasan terhadap anaknya serta intimidasi yang menyebabkan anak terluka hingga psikologisnya terganggu.

“Anak saya jadi murung dan secara kejiwaan dia menjadi trauma karena pernah diperlakukan buruk oleh salah satu oknum di Yayasan Eka Wijaya, malahan sejak dilarang buang air kecil di sekolah pun, anak saya kalau mau ke toilet sekolah kini harus kucing-kucingan, ini kan sudah tidak benar, lembaga pendidikan macam apa ini,” geramnya. (Sahrul/Aril/Faisal)

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*