Tidak Jelas Keuntungannya, Usaha SPBU Korpri Bogor Terindikasi KKN
BOGOR (KM) – Lagi, indikasi Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di Bumi Tegar Beriman kembali mencuat ke permukaan publik. Seperti dugaan KKN yang terdapat di bagian koperasi Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Bogor dengan memotong upah gaji para anggotanya sebesar Rp. 6000 dari 2000 anggota Korpri Pemkab Bogor, untuk membuat sebuah usaha bisnis, seperti Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang terletak di Jalan Raya Tegar Beriman, Kelurahan Pakan Sari, Kecamatan Cibinong, tepat di samping Kantor Dispenda. SPBU tersebut disinyalir tak jelas hasilnya alias nihil. Selain itu, Site Plan yang sebelumnya diajukan oleh pihak Korpri tidak memberi ruang untuk usaha-usaha kecil seperti Pedagang Kaki Lima dan lain-lain, namun nyatanya site plan tersebut tidak sesuai dengan keadaan atau penerapannya.
Menurut narasumber terpercaya Kupas Merdeka yang enggan disebut namanya, selama usaha Pom Bensin milik Korpri kabupaten Bogor itu berada, diduga tidak pernah melaporkan keuntungan hasil usaha tersebut kepada seluruh anggotanya.
“Usaha yang meliputi pom bensin, kaki lima di sekitaran pom bensin samping Kantor Dispenda, simpan pinjam dan usaha perdagangan hingga kini keuntungannya tak jelas lari ke kantong mana,” ungkapnya pada Kupas Merdeka, Jum’at (18/12/15).
Ia menambahkan, menurut aturan, pedagang kios yang berada di lingkungan SPBU itu seharusnya tidak ada dan itu semua menyalahi aturan tentang Koefisien Dasar Bangunan (KDB) tentang SPBU atau pom bensin tersebut. Karena, menurut aturan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bogor tentang koefisien Luas Bangunan (KLB) dalam Retribusi Perizinan, untuk SPBU ditetapkan delapan puluh persen untuk pembangunan fisik, dan 20 persennya untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH). Namun kenyataannya di lokasi, 20 persen untuk RTH itu malah dihabiskan ruangnya untuk membangun kios-kios bagi para pedagang di sekitar lokasi.
“Harga sewa kios-kios itu pun tidak pernah dilaporkan ke anggota Korpri berapa keuntungan dari usaha tersebut. Serta masih banyaknya para pensiunan yang masih bekerja dan dapat gaji dari hasil usaha korpri itu,” geramnya.
“Kemana tuh uang Korpri kabupaten Bogor, mana hasil keuntungan dari usaha pom bensin, berapa jumlahnya. Apa sebandingkah dengan investasi yang ada dan hasil sewa kios-kios di sekitar SPBU dan lain lain,” tanyanya.
Sementara itu, Sekretaris Koperasi Korpri Kabupaten Bogor, Atis membantah bahwa keuntungan hasil dari kios-kios dan usaha SPBU itu tak jelas kemana. Tetapi, hasil keuntungannya tersebut dimasukkan ke dalam anggaran koperasi Korpri untuk menambah simpan pinjam bagi para anggota Korpri Kabupaten Bogor.
“Karena sebelumnya tidak mencukupi untuk menyejahterakan anggota kami, dengan dana yang terbatas harus mencukupi sebanyak 2000 anggota Korpri se-kabupaten Bogor. Makanya, dengan anggaran Rp 4.5 miliar rupiah waktu beberapa tahun silam, kami membuat sebuah usaha SPBU dan kios-kios di sekitar area tersebut untuk memutar dan menambah hasil pemasukan koperasi untuk simpan pinjam kepada para anggota,” kilah Atis yang juga merupakan Kepala Bidang Pembangunan di Dinas Tata bangunan dan Pemukiman.
Lebih lanjut Atis menjelaskan, setiap enam bulan pihaknya pun selalu melaporkan hasil usaha tersebut kepada para anggota, dan tiap tahunnya rapat anggota dilakukan dengan memberikan informasi hasil keuntungan tadi. “Jadi tidak benar jika hasil keuntungan usaha Pom Bensin dan kios-kios itu kami tidak beritahukan kepada anggota Korpri lainnya,” ujarnya.
Selain itu, sambung dia, dalam permasalahan ini sebenarnya tidak semua anggota Korpri harus tahu, maka dari itu soal keuntungan tersebut menurutnya tidak perlu dilaporkan selain ke anggota koperasi Korpri.
“Jadi intinya pemberitahuan keuntungan itu tidak semua anggota Korpri harus tahu, hanya anggota Koperasilah yang kami beritahu dan itu yang sebenarnya. Apalagi soal keuntungan dari penjualan bensin itu belum bisa menutupi biaya operasional, dan harus mengembalikan uang ke pihak Korpri dari hasil penjualan 15 ton bensin seharinya. Akhirnya kita mengadakan usaha-usaha lain seperti kios-kios yang dimaksud tadi, dimana dari jumlah kurang lebih sembilan kios, kami bisa meraup untung mencapai Rp 10 juta perbulannya,†pungkasnya. (Sahrul/Aril/Faisal)
Leave a comment