Anggota Dewan Keluhkan Pungli di DTBP, Bupati Bogor Diminta Turun Tangan

Yusni Rivai, Anggota DPRD Kab. Bogor dari PDIP
Yusni Rivai, Anggota DPRD Kab. Bogor dari PDIP

BOGOR (KM) – Lagi, aksi Pungutan Liar (Pungli) yang dilakukan oleh sejumlah oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup jajaran Dinas Tata Bangunan dan Pemukiman (DTBP) Kabupaten Bogor kembali terulang. Pasalnya, salah seorang warga Perumahan Citayam, Desa Susukan, Kecamatan Bojong Gede yang hendak mengurus surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) harus merogoh kantong mencapai 6 juta rupiah.

Menurut anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor fraksi PDI Perjuangan, Yusni Rivai membeberkan awal mulanya saat salah seorang warga Desa Susukan mengadukan kepada dirinya bahwa ada PUNGLI baik di UPT Tata Bangunan dan Pemukiman wilayah I Kecamatan Cibinong, maupun DTBP tersebut.

“Dia mengurus IMB rumah pribadi sudah hampir tiga (3) bulan sampai hari ini belum juga selesai, padahal itu hanya untuk proses Pengesahan Dokumen Rencana Teknis (PDRT) saja tapi kok bisa selama itu?” ungkap Yusni kepada Kupas Merdeka, Rabu (30/12/15).

Yusni menerangkan, untuk PDRT itu saja warga perumahan tersebut harus menunggu hingga 3 bulan lamanya, belum lagi nanti proses di Badan Penanaman Modal Pelayan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) dan itu harus tambah biaya dan waktu lagi.

“Masa untuk mengurus PDRT saja di UPT Tata Bangunan dan Pemukinan warga tersebut sudah habis Rp 4 juta dan di Dinas tata bangunan harus membayar sebesar Rp 2 juta, belum lagi nanti di BPMPTSP, padahal itu kan cuma mengurus IMB untuk rumah pribadi. Padahal untuk mengurus IMB di DTBP saat kan hanya Rp. 312.000, kok malah diminta hingga Rp 2 juta, sisanya kemana lagi,” geramnya politisi PDIP itu.

Advertisement

Menurutnya, dalam hal ini Bupati Bogor seharusnya dapat mengontrol anak buahnya jangan hanya AIS (Asal Ibu Senang), Sebenarnya kejadian ini sudah cukup lama terjadi apalagi dalam permasalahan ini tentu masyarakat biasa yang harus dirugikan. Bahkan, para pelaku usaha dan investor pun ikut mengeluhkan hal yang serupa terkait maraknya oknum PNS tersebut.

“Tentu para oknum staf tersebut sudah sangat mencoreng kebijakan perda yang ada, saya sebagai anggota dewan malu dengan adanya slogan bupati ingin menjadi Kabupaten Bogor termaju di Indonesia. Selain itu, saya minta bupati Bogor agar bisa secepatnya mengevaluasi kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang sifatnya memberikan pelayanan terhadap publik bukan melakukan pungli,” paparnya.

Yusni menambahkan, terkait persoalan ini tentu dirinya sangat khawatir akan banyak nya masyarakat dan pelaku usaha atau investor yang menjadi korban Pungli oleh oknum-oknum tersebut dalam hal pengurusan administrasi di pemkab Bogor.

“Saya berharap kedepannya bupati membuat jalur pengaduan masyarakat langsung kepada beliau, agar nanti tidak ada lagi masyarakat atau pelaku usaha yang merasa dirugikan kembali. Dengan kejadian seperti ini saya berharap agar bupati sebagai pemegang kebijakan, dalam hal ini dapat memecat saja para kepala dinas yang lalai atau tidak becus melaksanakan kewajibannya khususnya yang sifatnya melayani masyarakat, karena mereka sudah tidak bisa lagi mengontrol anak buahnya yang melanggar aturan seperti di jajaran DTBP tersebut,” pintanya. (Sahrul/Aril)

Advertisement
Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*


%d bloggers like this: