Merasa Diperas, PNS Pemkab Bogor Polisikan Wartawan Gadungan
BOGOR (KM) – Lagi, Polres Bogor kembali mengamankan seorang oknum wartawan gadungan setelah mendapat laporan dari salah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Bogor, Rabu, (25/11/15) kemarin.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun KM, oknum wartawan yang diketahui berinisial US berhasil diamankan oleh tim Satuan Resort Kriminal (Satreskrim) Polres Bogor setelah mendapat laporan dari pelapor yang tak lain PNS di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Bogor. Pihaknya langsung sigap dan menahan oknum tersebut setelah mendapat laporan.
Mulanya, PNS yang belum diketahui identitasnya tersebut melapor karena dirinya merasa diperas oleh Tersangka (TSK), pemerasan itu dipicu lantaran PNS tersebut diduga telah dipergoki oleh sejumlah oknum wartawan gadungan saat setelah keluar dari salah satu hotel dengan teman wanitanya.
Menurut narasumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya, setelah memergoki PNS itu oknum wartawan langsung menghampiri sang PNS dengan meminta sejumlah uang sebesar Rp.100 juta dengan menakut-nakuti agar kelakuan bejat sang PNS tersebut tidak dimuat ke publik.
Merasa ketakutan, oknum Dispenda itu pun menyanggupi permintaan TSK, agar perbuatanya tidak diketahui masyarakat terutama Bupati Bogor dan atasan tempat dirinya bertugas.
“Setelah disanggupi PNS itu memberikan uang sebesar Rp.30 juta sebagai tanda jadi agar kelakuan bejat nya tidak diketahui oleh PNS-PNS di Pemkab Bogor. Namun setelah akan memberikan sisa uang yang sebelumnya disepakati, PNS itu langsung melapor ke Polres Bogor dengan alasan telah diperas,” katanya kepada kupasmerdeka.com, Sabtu (28/11/15) kemarin.
Ia menambahkan, setelah menerima laporan itu pihak Satreskrim Polres langsung bergerak dan menjebak oknum wartawan tersebut melalui sang pelapor dengan menjanjikan kepada TSK bahwa akan memberikan sisa uang yang sebelumnya telah disepakati dengan sisanya sebanyak Rp70 juta.
“Namun anehnya, kenapa polres Bogor hanya mengamankan 1 (satu) oknum wartawan bodong saja, kan seharusnya pelaku itu ada 5 orang. Terus empat lagi pelakunya kenapa enggak ikut ditahan,” tanyanya.
Sementara, ketika kupasmerdeka.com mengkonfirmasi Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Aulia Djabar melalui handphone selular miliknya hanya menjawab dengan singkat. Dirinya pun membenarkan tentang adanya penangkapan salah seorang oknum wartawan bodong dengan indikasi pemerasan dan kini masih dalam pemeriksaan di unit tiga Polres Bogor. “Iya mas,” ujar Kasat melalui pesan singkatnya kemarin. (Sahrul/Aril/Faisal)
Leave a comment