Kades Sentul Diduga Menggunakan Ijazah Aspal
BOGOR (KM) – Lagi, maraknya oknum kepala desa (kades) yang disinyalir menggunakan ijazah aspal (asli tapi palsu) terus menuai polemik di kalangan masyarakatnya. Seperti yang terjadi di Desa Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor dimana sang kades tersebut diduga kuat menggunakan ijazah aspal saat dirinya mencalonkan pada pilkades 2013 silam.
Menurut pengakuan dari tokoh masyarakat setempat yang enggan disebutkan namanya, sebenarnya akar dari persoalan ini dari kepala Sekolah yang bernama Tohadi yang membuatkan ijazah bagi sang kades Sentul tersebut untuk memenuhi persyaratan pencalonannya saat pilkades pada masa itu.
“Jadi sebenarnya ijazah asli SMP yang digunakannya dikeluarkan oleh SMP Negeri 1 Kedung Halang, namun pada Legalisir Ijazah yang diserahkan kepada panitia dilegalisir SMP Uswatun Hasanah. Dan temuan perbedaan tanda tangan Drs. Tohadi pada surat keterangan dan pada legalisir Ijazahnya, diketahui juga legalisir ijazah tersebut berubah menjadi legalisir SMP Negeri 15 Kota Bogor yang ditanda tangani Sukendar Muhammad Soleh selaku Kepsek,” kata dia kepada Kupas Merdeka, Selasa (17/11/15).
Selain itu, hal tersebut diperparah pada masa kampanye para calon kades dimana Sdr Nurajiji SE, mengaku sebagai Sarjana Ekonomi , hal itu juga diperkuat dengan pemasangan Baliho, Spanduk, dan pembagian Kalender yang semuanya bertuliskan â€Nurajiji SE“ saat kampanye dulu.
â€Akan tetapi kan ijazah tertinggi yang dipergunakan untuk mendaftar menjadi calon kepala Desa Sentuk adalah ijazah SMP yang diduga kuat aspal (Asli tapi palsu),†ungkapnya.
Ia menambahkan, data itu pun diperkuat hasil dari dirinya setelah melakukan konfirmasi kepada pihak yayasan Pendidikan Islam SMP Uswatun Hasanah dan SMP Negeri 15 Bogor, dalam temuan itu semakin memperkuat bahwa telah terjadi tindak pidana pemalsuan surat berupa Ijazah SMP yang diduga dilakukan Nurajiji SE tersebut.
“Memang benar, pada waktu itu saya yang bersama-sama dengan beberapa warga setempat telah meminta penjelasan kepada Kepsek SMPN 15 Bogor yaitu Sukendar Muhammad menegaskan, bahwa atas nama Nurajiji tersebut tidak terdaftar sebagai siswa SMPN 1 Kedung Halang ataupun yang kini menjadi SMPN 15 Bogor. Bahkan saat dicek nomor induknya pun tidak ada yang namanya Nurajiji itu berarti kan jelas semuanya,“ tegasnya.
Untuk itu, sambung dia, sesuai dasar dan uraian tersebut pihaknya meminta kepada Bupati Bogor ataupun pejabat berwenang dilingkungan Pemkab Bogor untuk menindak tegas indikasi pemalsuan ijazah itu. “Kami memohon kiranya kepada ibu Bupati Bogor ataupun kepala BPMPD bisa menanggapi keluhan kami sebagai masyarakat Bumi Tegar Beriman dalam dugaan pemalsuan ijazah yang dilakukan oleh kades Sentul tersebut,” pintanya. (Sahrul/Aril)
Leave a comment