BUMD Bogor Gunakan Uang Rakyat Rp.123M untuk Bangun Hotel di Cibinong

Jalan Tegar Beriman, Cibinong
Jalan Tegar Beriman, Cibinong (stock)

BOGOR 18/11/2015 (KM) – Pasca disetujui oleh Pansus Penyertaan Modal di DPRD Kabupaten Bogor, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Sayaga Wisata milik Kabupaten Bogor itu telah mendapat penyertaan modal sebesar Rp. 123 miliar dari Rp150 miliar yang diajukan. Namun, hal itu menuai kontroversi lantaran uang milik rakyat tersebut diketahui akan mendanai bisnis plan PT Sayaga Wisata untuk membangun hotel bintang tiga di kawasan Jalan Tegar Beriman.

Menurut Dirut Bogor Anti Corruption Organisation (BACO), Rahmatullah, atas disahkannya penyertaan modal terhadap pengajuan PT Sayaga Wisata itu oleh tim Pansus DPRD Kabupaten Bogor tentu sangat kontroversial. Pasalnya, dengan jumlah yang sangat fantastis sebesar Rp. 123 Miliar rupiah itu akan banyak indikasi penyimpangan, terlebih usaha yang dilakukan hanyalah pembangunan sebuah hotel berbintang tiga saja.

“Sangat besar sekali penyertaan modal yang diberikan kepada PT Sayaga Wisata, padahal diketahui BUMD milik Pemkab Bogor itu kan masih terbilang baru dan belum bisa memberikan deviden apapun semenjak terbentuknya BUMD tersebut, tetapi kok bisa-bisanya disahkan sedangkan bisnis hotel ini sedang lesu, terbukti banyak hotel yang collapse. Terlebih, yang hidup usaha itu kebanyakan hotel yang hanya untuk short time yang avopendinya bisa melebihi 100%,” tegas Along, sapaan akrabnya, kepada kupasmerdeka.com, Rabu (18/11/15).

Menurutnya, Angka Rp. 123 miliar tentu jumlah yang sangat fantastis bagi BUMD yang baru seumur jagung, dan proyek pembangunan hotel berbintang tiga di kawasan Jalan Tegar Beriman pun sangat tidak masuk akal karena di saat bisnis hotel sedang mengalami penurunan. Apalagi wacana pembangunan hotel berbintang tiga itu di lokasi yang sangat kurang strategis dikarenakan jauh dari pengunjung wisatawan ataupun turis manapun seperti yang telah ditargetkan oleh Direktur Utama PT Sayaga Wisata.

“Saya sekarang ini jadi bertanya-tanya, di saat angka kemiskinan masih tinggi, dan banyak korban bencana alam saat ini akibat musim penghujan tiba, kok Pemkab Bogor bisa-bisanya memberikan anggaran yang sangat besar kepada perusahaan yang masih seumur jagung itu. Kan lebih baik uang milik rakyat itu dialokasikan kepada warga yang kini terkena dampak musibah bencana alam. Tapi mengapa Pemda Bogor dengan mudah mengalokasikan itu semua,” tanya Along.

Sementara seperti yang sebelumnya dikutip salah satu media cetak harian di Bogor, menurut Ketua Pansus Penyertaan Modal dari Fraksi Persatuan Pembangunan Rakyat (FPPR), Yuyud Wahyudin menjelaskan, semua itu sudah ada pagu, kuota dan jumlah nilai yang ditentukan dewan untuk pembangunan hotel ini. Setelah paripurna peraturan daerah (perda) diundang-undangkan, maka semua pihak harus mematuhi aturan tersebut.

“Kalau sudah diketuk, penyertaan modal Rp123 miliar tidak bisa diganggu gugat,” katanya.

Yuyud menekankan, DPRD sebatas politis dan strategis bukan permasalahan teknis. Oleh karena itu, ia meminta PT Sayaga Wisata dapat mengelola hotel dengan baik serta mengikuti sesuai mekanisme aturan yang ada. “Ini uang rakyat yang harus digunakan dengan baik,” ujarnya.

Pembangunan hotel yang akan dilakukan pada 2016 mendatang, sambung dia, tinggal menunggu pengesahan perda.

“Paripurnanya masih menunggu ketua dewan,” tambahnya.

Menurut dia, tidak mungkin ada intervensi dari pihak luar kepada PT Sayaga Wisata. Sebab, standar hotel seperti proyek, indeks serta jejak bangunannya sudah ditetapkan dan tidak mungkin berubah.

“Itu sudah ditentukan dan tak bisa berubah,” ujarnya.

Terpisah, Dirut PT Sayaga Wisata Supriadi Jufri mengungkapkan, setelah disahkan pihaknya memastikan hotel yang ditargetkan menjadi tempat rapat dinas serta menginap para turis ini akan dibangun dengan sistem lelang di ULP dan selambat-lambatnya selama 1,5 tahun. “Target kami turis dan dinas,” pungkasnya. (Sahrul/Aril)

Komentar Facebook

Leave a comment

Your email address will not be published.


*